Beranda

Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK usai Nobar Final Piala.Dunia

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini kini menjalani pemeriksaan oleh KPK. (laluahmadzaini_laz)

INDONESIAONLINE – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar Kabupaten Lombok Barat, Senin 20 Juli 2026. Dalam OTT ini, KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengiyakan penangkapan Lalu Ahmad Zaini.

Penangkapan Bupati LAZ juga ditindaklanjuti KPK dengan menyegel dua ruang kerja pejabat utama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Dua ruangan yang dipasangi garis penyegelan tersebut adalah ruang kerja Bupati Lalu Ahmad Zaini serta  Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo.

OTT dan penyegelan itu dilakukan hanya beberapa jam setelah Bupati Lalu Ahmad Zaini menghadiri acara nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemkab Lombok Barat hingga menjelang pagi. Sekitar pukul 07.30 Wita, tim KPK kemudian menyegel ruang kerja bupati serta ruang kerja kepala Dinas PUPRPKP.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui adanya penyegelan setelah tiba di kantor. Sebelumnya, ia mengatakan masih mengikuti kegiatan nonton bersama pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina bersama Bupati LAZ dan sejumlah pejabat daerah.

“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (bupati). Sampai pagi kita di lapangan. Terus setelah itu udah selesai bola, pulang kita,” ujar Saikhu.

Dari pantauan di lokasi, pita merah-hitam bertuliskan “Dilarang melewati garis batas” terlihat terpasang di pintu ruang kerja bupati Lombok Barat. Saikhu juga memastikan bahwa Lalu Ahmad Zaini tidak berada di kantornya saat penyegelan berlangsung.

Hingga Senin siang, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan penyegelan yang dilakukan oleh KPK terhadap kedua ruangan tersebut. (rds/hel)

Exit mobile version