INDONESIAONLINE – Sebuah insiden kebakaran yang menimpa Bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7424 TK di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (1/5/2025) kemarin, menguak tabir temuan tak terduga: ratusan batang rokok yang diduga ilegal tersimpan di dalam bagasi bus. Penemuan ini mencuat saat proses pemadaman api berlangsung.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu siang itu bermula ketika bus yang dikemudikan Agus Salim (60), warga Jakarta Selatan, bersama dua kru lainnya, yakni Ummu (asal Kudus) dan kondektur Laji (37) dari Tuban, mengalami masalah di perjalanan.
Bus jurusan Sumenep-Jakarta yang sempat mengangkut tiga penumpang di Blega itu tiba-tiba mengeluarkan asap dan kemudian terbakar di Jalan Raya Paterongan.
Terkuaknya Muatan Mencurigakan
Petugas Pemadam Kebakaran dan warga berjibaku memadamkan api yang dengan cepat melalap badan bus. Setelah api besar berhasil dijinakkan, untuk memastikan tidak ada sisa bara, petugas membuka bagasi bus.
Namun, alih-alih menemukan sisa barang penumpang, mereka terkejut melihat ratusan batang rokok. Sebagian rokok tersebut telah hangus terbakar, sementara sebagian lainnya masih utuh namun kemasannya rusak akibat panas dan upaya pemadaman.
“Iya, tadi ada rokok, sudah kami limpahkan ke reskrim,” ujar Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, membenarkan temuan mencurigakan tersebut kepada wartawan di lokasi.
Penanganan lebih lanjut terkait dugaan rokok ilegal kini sepenuhnya diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.
Senada dengan kepolisian, Komandan Pleton (Danton) Pemadam Kebakaran Bangkalan, Taufan Nasrullah, juga menyaksikan langsung penemuan rokok dari bagasi bus.
“Iya, ada rokok. Banyak jumlahnya mungkin ratusan, namun sudah rusak dan basah. Kalau untuk ilegal tidaknya, kami tidak tahu,” jelas Taufan, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah pemadaman api.
Kronologi dan Tanpa Korban Jiwa
Bus Pahala Kencana ini diketahui berangkat dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan akhir Jakarta. Dalam perjalanan, bus sempat berhenti di Kecamatan Blega untuk mengangkut tiga orang penumpang.
Beruntung, saat insiden kebakaran terjadi, seluruh kru dan penumpang berhasil menyelamatkan diri dan keluar dari bus sebelum api membakar habis kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Penemuan ratusan rokok ilegal dalam bagasi bus yang terbakar ini membuka dimensi baru dalam penanganan kasus. Dari sekadar insiden kebakaran, kini berkembang menjadi potensi penyelidikan tindak pidana terkait kepemilikan dan pengangkutan rokok tanpa cukai resmi. Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut asal-usul dan tujuan pengangkutan rokok-rokok tersebut.