Beranda

Gus Fahrur: Tuduhan Ning Sisca soal Pesantren Cabul Malang Tak Berdata

Gus Fahrur: Tuduhan Ning Sisca soal Pesantren Cabul Malang Tak Berdata
Ketua PBNU Bidang Keagamaan Gus Fahrur Rozi kritik tuduhan Ning Sisca soal kasus cabul pesantren Malang tanpa data valid, sebut rusak marwah pesantren (nu online)

Ketua PBNU Bidang Keagamaan Gus Fahrur Rozi kritik tuduhan Ning Sisca soal kasus cabul pesantren Malang tanpa data valid, sebut rusak marwah pesantren.

INDONESIAONLINE – Udara malam di Malang Selatan masih terasa sejuk saat pernyataan penceramah Sisca Farisa Dhona alias Ning Sisca viral di linimasa media sosial pada Sabtu (30/5/2026). Dalam potongan video dakwahnya di sebuah pengajian, Ning Sisca menyebut maraknya kasus dugaan kiai cabul yang berkedok pesantren di Malang, bahkan menyebut organisasi Yakuza Maneges sedang menelusuri kasus-kasus tersebut.

Tak butuh waktu lama, potongan video berdurasi 2 menit 45 detik itu menyebar ke berbagai grup WhatsApp, memicu perdebatan di kalangan warga nahdliyin hingga publik luas. Namun, hingga Minggu (31/5/2026) malam, postingan asli Ning Sisca di akun Instagram dan Facebook yang diduga miliknya sudah dihapus, tanpa keterangan resmi.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Dr. H. Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur turut merespons polemik tersebut.

Dalam keterangan resminya, Minggu malam, ia menegaskan tuduhan yang disampaikan Ning Sisca tidak didasari data dan fakta valid.

“Saya menyayangkan adanya pernyataan penceramah saudari Sisca yang menyebut seolah-olah banyak pesantren cabul di Malang tanpa disertai data dan fakta yang jelas,” ucap Gus Fahrur yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pesantren.

“Tuduhan seperti ini tidak boleh disampaikan secara serampangan di muka publik, karena dapat menimbulkan stigma buruk bagi lembaga pendidikan yang selama ini berjuang mendidik generasi bangsa,” lanjutnya.

Viral di Medsos, Pernyataan Ning Sisca Picu Polemik

Ning Sisca menyampaikan pernyataan kontroversial tersebut saat menjadi penceramah di sebuah pengajian di wilayah Malang Selatan. Ia mengklaim kasus dugaan kekerasan seksual di pesantren Malang saat ini sedang ditelusuri oleh Gus Thuba, pendiri komunitas sosial-spiritual Yakuza Maneges yang dideklarasikan awal Mei 2026 lalu.

Komunitas tersebut diketahui aktif memberikan pendampingan bagi korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren, namun belum pernah merilis laporan resmi terkait kasus di Malang. Gus Thuba sendiri belum memberikan tanggapan terkait klaim Ning Sisca tersebut.

Sejumlah akun media sosial kemudian mengunggah potongan video tersebut dengan narasi provokatif, hingga masuk ke berbagai grup WhatsApp warga Malang. Gus Fahrur mengaku pertama kali melihat video tersebut di grup Facebook dan WhatsApp pada Minggu siang.

“Saya lihat di FB dan WA grup, kontennya sudah tersebar luas meski postingan aslinya sudah dihapus,” ujarnya.

Pemantauan indonesiaonline menunjukkan, video tersebut juga sempat masuk ke grup WhatsApp orang tua santri di 12 pesantren di Malang Selatan, memicu kekhawatiran orang tua.

Media telah berupaya mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada Ning Sisca melalui akun Facebook Messenger milik Sisca Farisa Dhona pada Minggu malam, namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Hingga saat ini, pihak media masih membuka ruang klarifikasi bagi Ning Sisca terkait pernyataannya yang viral. Fakta bahwa postingan asli dihapus tanpa klarifikasi justru memicu spekulasi lebih lanjut di masyarakat.

Gus Fahrur: Tuduhan Tanpa Data Rusak Reputasi Pesantren

Gus Fahrur menegaskan, tuduhan tanpa bukti tersebut berpotensi merusak marwah pesantren yang telah dibangun selama puluhan tahun. Data Kemenag Jawa Timur 2023 menunjukkan, Kabupaten Malang memiliki 384 pesantren terdaftar dengan total 127.892 santri, menjadikannya salah satu klaster pesantren terbesar di Jawa Timur.

Mayoritas pesantren tersebut memiliki SOP ketat terkait rekrutmen tenaga pengajar dan penanganan kekerasan seksual, dengan 89% pesantren di Malang sudah terakreditasi sesuai standar Kemenag.

“Tuduhan ini dapat merugikan ribuan santri, kiai, ustaz, serta lembaga pesantren yang selama ini berjuang mendidik generasi bangsa termasuk di Kabupaten Malang,” pungkas Gus Fahrur.

Data Komnas Perempuan 2023 menunjukkan, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan di Jawa Timur mencapai 47 kasus sepanjang 2022, turun 12% dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, hanya 3 kasus yang melibatkan pesantren di Malang Raya, dan seluruhnya sudah ditangani sesuai hukum yang berlaku dengan pelaku dijatuhi hukuman sesuai ketentuan.

“Artinya, kasus kekerasan seksual di pesantren Malang sangat jarang terjadi, dan selalu kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tambah Gus Fahrur.

Gus Fahrur juga menyoroti pentingnya perlindungan korban dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual. “Jangan sampai korban yang sudah trauma justru ikut terstigma karena pernyataan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Data Komnas Perempuan menunjukkan, 60% korban kekerasan seksual di pesantren mengalami trauma ganda akibat pemberitaan yang tidak etis dan tuduhan tanpa bukti.

MUI Ingatkan Pentingnya Verifikasi Sebelum Publikasi

Sebagai Ketua MUI Bidang Pesantren, Gus Fahrur mengingatkan seluruh penceramah dan publik figur untuk memverifikasi data terlebih dahulu sebelum menyampaikan pernyataan di muka umum. “Setiap pernyataan yang disampaikan ke publik harus bertanggung jawab, apalagi menyangkut lembaga pendidikan yang memiliki jutaan pemangku kepentingan,” ujarnya.

MUI Jatim juga berencana menggelar seminar nasional terkait pencegahan kekerasan seksual di pesantren pada Juni 2026 mendatang, yang akan dihadiri oleh perwakilan Kemenag, Komnas Perempuan, dan pengasuh pesantren se-Indonesia.

“Kami ingin membangun ekosistem pesantren yang aman dan inklusif, tanpa stigma negatif dari informasi yang tidak valid,” ungkap Sekretaris MUI Jatim, KH. A. Malik Madani.

Ia juga menambahkan, PBNU dan MUI Jatim saat ini sedang menggodok panduan etika penyampaian dakwah terkait isu kekerasan seksual, untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak valid. NU sendiri telah memiliki Satgas Anti Kekerasan Seksual yang aktif sejak 2021, dengan data 98% pesantren di Jawa Timur sudah memiliki SOP penanganan kekerasan seksual, dan 72% melibatkan korban dalam proses investigasi.

“Kami tidak menutupi adanya kasus kekerasan seksual di pesantren, tapi kami menolak generalisasi tanpa data. Jika ada kasus, silakan laporkan ke kami atau aparat penegak hukum, jangan langsung menyebarkan tuduhan ke publik,” tegas Gus Fahrur.

Gus Fahrur juga mengajak masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan seksual di pesantren, agar ditangani secara profesional.

Hingga berita ini diturunkan, Yakuza Maneges belum memberikan tanggapan terkait klaim Ning Sisca bahwa mereka sedang menelusuri kasus cabul di pesantren Malang. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi, dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang atau hasil investigasi yang transparan (al/dnv).

 

Exit mobile version