JATIMTIMES – Sejumlah alat berat yang masuk inventaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, bisa disewakan ke pihak swasta maupun masyarakat umum yang membutuhkan.

Hal tersebut dibenarkan Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi. Diah begitu mantan Asisten 3 Pemkot Malang itu akrab disapa itu mengatakan, bahwa memang benar masyarakat bisa menyewa alat berat dari DPUPRPKP. “Iya bisa (sewa alat berat),” jelasnya.

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pengujian Konstruksi DPUPRPKP Kota Malang, Mahfuzi menambahkan, jika DPUPRPKP Kota Malang memiliki beberapa unit alat berat yang bisa disewa oleh masyarakat.

Aat berat yang dimiliki DPUPRPKP Kota Malang antara lain, Excavator PC45, Tandem roller (mesin gilas), Baby roller, Self loader truck (pengangkut alat berat) hingga Dump truck. 

Baca Juga  Dukung Sekolah Jakarta Komunitas, Ketua PAN Zita Anjani Kejar Kualitas Pendidik

Masyarakat yang bisa menyewa alat berat di DPUPRPKP Kota Malang, tak terbatas. Artinya, siapa saja  mereka, baik itu korporasi, badan usaha hinggaa perorangan dapat melakukan sewa. Tentunya untuk sewa harus sesuai dengan  syarat dan ketentuan yang berlaku.

Untuk syarat bisa menyewa alat berat, cukup datang ke kantor UPT Laboratorium Pengujian Konstruksi, kemudian mengisi form permohonan persewaan dengan melampirkan fotokopi jati diri, serta melengkapi kelengkapan lainnya.

 

“UPT kami memang unit kerja yang diserahi tanggung jawab sebagai pemungut retribusi pemakaian dan pemanfaatan  kekayaan daerah khususnya persewaan alat berat,” tuturnya.

Sementara itu, disampaikannya juga, jika masyarakat menyambut antusias adanya pelayanan dari DPUPRPKP terkait persewaan alat berat. Meskipun belum secara pasti menyebut jumlah masyarakat yang penyewa, namun pihaknya menegaskan masyarakat, khususnya  perusahaan jasa konstruksi, developer perumahan menyewa alat berat milik Kota Malang. “orang pribadi juga ada yang menyewa alat kami,” pungkasnya.

Baca Juga  AHY Jadi Menteri, Buku Merah SBY Kembali Diungkit



Anggara Sudiongko