Cegah Kesalahan, Dispendik Kota Kediri Gelar Pendampingan Pelaporan Dana BOSP

Cegah Kesalahan, Dispendik Kota Kediri Gelar Pendampingan Pelaporan Dana BOSP
Dinas Pendidikan Kota Kediri gelar pendampingan pelaporan dana bantuan operasional satuan pendidikan untuk mencegah kesalahan (eas/io)

INDONESIAONLINE – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Kediri menggelar kegiatan Pendampingan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I (Januari-Juni) Tahun 2024 dengan melibatkan Inspektorat. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan guru SD dan SMP se-Kota Kediri ini bertujuan meminimalkan kesalahan dalam pelaporan dana BOSP.

Kegiatan selama dua hari, Senin dan Selasa (5-6/8/2024), ini diadakan di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Moh Anang Kurniawan mengatakan bahwa program BOSP yang sudah berjalan sejak tahun 2005 terus mengalami perkembangan setiap tahunnya. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kota Kediri bekerjasama dengan Inspektorat Kota Kediri untuk melakukan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan pelaporan dana BOSP.

“Terdapat 138 sekolah SD dan 36 sekolah SMP yang menerima dana BOSP tahun 2024,” ujar Anang.

Anang menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022, satuan pendidikan wajib menyampaikan laporan realisasi dana BOSP kepada Kementerian Pendidikan melalui aplikasi pengelolaan Dana BOSP.

“Laporan realisasi tahap I harus menunjukkan paling sedikit 50% dari dana yang ada di satuan pendidikan, dan paling lambat dilaporkan pada 30 Juni 2024,” jelas Anang.

“Tujuan pendampingan ini adalah untuk membantu satuan pendidikan memperbaiki kesalahan pelaporan yang mungkin terjadi,” tambah Anang.

Anang juga menyebutkan bahwa indikator-indikator yang dilaporkan mencakup jumlah anggaran penerimaan BOSP dan daftar belanja dana BOSP.

“Dana BOSP digunakan untuk membiayai operasional sekolah. Besaran anggaran untuk setiap sekolah berbeda-beda, tergantung jumlah siswa,” jelasnya.

Dana BOSP tahun 2024 dapat digunakan untuk beberapa hal, di antaranya memperkuat manajemen internal, meningkatkan efisiensi operasional, memperluas ekosistem pendidikan, dan pengembangan perpustakaan.

Dengan adanya pendampingan ini, Anang berharap agar pelaporan dana BOSP tahap I tahun 2024 berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan (eas/dnv).