JATIMTIMES – Sepanjang pandemi Covid-19, para peserta didik dari segala jenjang pendidikan telah merasakan perubahan sistem pendidikan ke dunia digital, yakni dengan pembelajaran secara virtual atau dalam jaringan (daring) atau online.

Hal ini membuat proses perubahan dalam sistem pembelajaran yang begitu cepat menyebabkan dampak negatif yang mengancam para peserta didik di Indonesia, yakni learning loss.

Learning Loss sendiri adalah hilangnya pengetahuan dan kemampuan peserta didik, baik secara spesifik atau umum, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Istilah learning loss seringkali diartikan sebagai kemunduran secara akademis yang menyebabkan proses pendidikan berlangsung secara tidak baik. 

Terkait dampak negatif ini, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang membidangi kesejahteraan rakyat salah satunya terkait pendidikan yakni Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa dampak learning loss sudah barang tentu akan terjadi kepada para peserta didik di Indonesia, khususnya di Kota Malang.

Baca Juga  Cegah Penumpukan Layanan Administrasi, Karo AUPK UIN Malang Tekankan Layanan Manfaatkan Teknologi

“Karena kurikulum kita ini tidak dirancang sebagai kurikulum yang disampaikan secara daring,” ujar Amithya kepada JatimTIMES.com.

Terkait perubahan proses pembelajaran yang cukup cepat ini pun, menurutnya sudah pasti banyak kendala yang dialami oleh para peserta didik, para fasilitator pendidikan, orang tua peserta didik dan para stakeholder yang masuk dalam ruang lingkup pendidikan. 

“Tetapi kita juga harus mengapresiasi juga bahwa Kementerian itu sudah merancang kurikulum sedemikian rupa, ada penyederhanaan untuk penyampaiannya,” ujar Amithya. 

Hal itu lah yang kemudian menjadi bahan pelajaran yang harus dipahami dan dipelajari oleh semua unsur. Selain itu juga dianalisa untuk penerapan persiapannya di seluruh satuan pendidikan Kota Malang.

“Kami juga sudah mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menganggarkan untuk sekolah penggerak, karena sebetulnya Kota Malang itu memiliki cukup banyak guru penggerak, tetapi kita masih belum punya sekolah penggerak,” jelas Amithya. 

Baca Juga  Juara 1 Lomba Video Pendek, Guru MIN 1 Malang Harumkan Nama Sekolah di Kancah Nasional

Menurutnya, dengan kelebihan-kelebihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada khususnya di bidang guru penggerak, hal itu yang seharusnya digunakan oleh pemerintah dalam menyambut kurikulum prototype yang akan dijadikan sebuah pilihan kurikulum mendatang.

Sementara itu, Amithya yang merupakan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong Pemkot Malang untuk segera menyesuaikan target vaksinasi terhadap anak-anak usia 6-11 tahun. 

Karena, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih berlangsung. Namun menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan maksimal dalam PTM 50 persen dari kapasitas kelas atau ruangan belajar. 



Tubagus Achmad