INDONESIAONLINE – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dan guna menindaklanjuti status darurat wabah PMK yang telah ditetapkan pemerintah, Pemprov Jatim melalui BPBD Jatim akan melakukan pengetatan mobilitas ternak yang keluar masuk wilayah Jatim.