Dampak Kenaikan Harga, Permintaan Gas LPG Non Subsidi di Blitar Turun hingga 10 Persen

INDONESIAONLINE – Permintaan gas elpiji non subsidi di Blitar turun hingga 10 persen. Hal itu disebabkan karena harga gas non subsidi naik sejak 10 Juli 2022 lalu. Dampak dari kebijakan ini adalah turunya permintaan di pasaran, termasuk di wilayah Blitar Raya.

Saat dikonfirmasi awak media, Manager Area PT Gas Elpindo Jaya, Rahadian Eka Priyanto mengaku sejak diberlakukan kenaikan harga terjadi penurunan permintaan di pasaran hingga 10 persen di wilayah Blitar Raya.

‘’Perusahaan kami memasok sekitar 500 agen se-Blitar Raya. Sejak ada kebijakan kenaikan gas non subsidi, permintaan turun antara 5-10 persen,” kata Rahadian, Senin (18/7/2022).

Rahadian menambahkan, dengan kebijakan baru ini harga gas non subsidi naik sekitar Rp 2 ribu per kilogram. Ia mencontohkan, untuk gas 12 kg yang sebelumnya Rp 188.700, kini menjadi Rp 213 ribu. Kemudian untuk gas 5,5 kg sekarang menjadi Rp 100 ribu, sebelumnya Rp 88.800.

‘’Untuk pasokan dari Pertamina kami pastikan tetap aman. Yang turun itu dari permintaan pasar. Ini saja masih ada sebagian pasokan yang kemarin belum terdistribusi ke agen. Karena memang tidak ada permintaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rahadian menyampaikan, sejak Desember 2021 kenaikan gas non subsidi sudah empat kali. Di mana, awalnya harga gas non subsidi untuk 5,5 kg senilai Rp 65 ribu, sedangkan 12 kg senilai Rp 139 ribu. ‘’Sudah empat kali gas non subsidi naik sejak akhir tahun 2021,’’ pungkasnya.

Sebagai informasi, kenaikan LPG 5,5 kg dan 12 kg yang mulai berlaku 10 Juli 2022 dikarenakan mengikuti perkembangan minyak dan gas dunia. Kenaikan itu dinilai bisa berkontribusi terhadap inflasi di Indonesia.