INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) memberikan apresiasi tinggi kepada H Alwi Ruslan beserta seluruh jajaran PT ADJ yang berhasil mempertahankan dan mengembangkan usahanya hingga menginjak usia…

INDONESIAONLINE – Kemeriahan syukuran ulang tahun ke-13 PT ADJ di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi momentum mempererat kebersamaan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Gubernur Kaltim…

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan secara simbolis keputusan pemberian remisi kepada perwakilan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda. Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian…

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran direksi Bank Kaltimtara. Salah satu fokusnya, mengevaluasi kerja sama outsourcing dengan pihak ketiga, PT…

INDONESIAONLINE – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin optimal memberikan pelayanan sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Dorongan itu mengemuka dalam rapat…

