INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Istana akhirnya buka suara menanggapi isu pergantian menteri keuangan dan gubernur Bank Indonesia. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Istana membantah isu pergantian menteri keuangan maupun gubernur…

Hingga Mei 2026 utang pemerintah Rp386 T atau 46,4% target APBN 2026. Menkeu Purbaya pastikan kepercayaan investor tinggi, fiskal RI tetap aman. INDONESIAONLINE – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan realisasi penarikan…

Progres pembangunan Sekolah Rakyat di 93 lokasi capai 70% dari Rp26,24 T anggaran, target selesai 20 Juni. PU siap pakai Danantara jika terkendala dana. INDONESIAONLINE – Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

Plh Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) imbau warga tak percaya hoaks pocong AI viral, sebut teknologi jangan sampai mengelabui publik. INDONESIAONLINE – Balai Kota Surabaya masih berhias bendera merah…

PP 20/2026 persempit penerima PPh Final UMKM 0,5%, eksklusi dokter, influencer, profesi bebas. Tarif tetap, berlaku sejak 22 April 2026. INDONESIAONLINE – Veda, kreator konten asal Jakarta dengan 1,2 juta…







