INDONESIAONLINE – Pemerintah membolehkan pemerintah desa (Pemdes) menggunakan dana desa (DD) dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Rencana penggunaan DD itu disampaikan karena untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) dalam penanganan PMK, sebelumnya harus melalui mekanisme yang cukup panjang.
Dana Desa Boleh Dipakai untuk Penanganan Wabah PMK, Begini Caranya

Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung penguatan pertahanan dan keamanan nasional, termasuk keberadaan markas Grup 4 Komando Pasukan Khusus (Kopassus)…
DPRD Banyuwangi mendesak PT BSI membuka data produksi tambang, CSR, dan dividen saham di tengah sorotan manfaat tambang emas bagi daerah. INDONESIAONLINE – Sorotan terhadap operasional tambang emas Tumpang Pitu…
KAI Daop 8 Surabaya memperluas Water Station gratis di enam stasiun untuk mengurangi sampah plastik hingga 640 ribu botol pada 2026. INDONESIAONLINE – Perjalanan menggunakan kereta api kini tak lagi…
Dinkes Kota Malang memburu target keberhasilan pengobatan TBC 90 persen pada 2026 melalui skrining masif, TCM, dan penguatan layanan. INDONESIAONLINE – Penemuan kasus tuberkulosis (TBC) di Kota Malang terus menunjukkan…
INDONESIAONLINE – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memotivasi para peserta Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Timur agar mempersiapkan diri menjadi generasi…