INDONESIAONLINE – Banyak pihak penasaran terkait dana kampanye setiap partai politik (parpol) yang digelontorkan di pemilu 2024. Serta parpol mana yang secara anggaran memiliki amunisi terbesar dan terbanyak diantara kontestan lainnya.

Melansir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merilis laporan terbaru dana kampanye dari 18 parpol peserta pemilu 2024 berdasarkan laporan awal dana kampanye (LADK) adalah sebagai berikut:

PDI-P merupakan parpol dengan penerimaan dana kampanye terbesar, yakni Rp 183 miliar. Kemudian disusul oleh PSI dengan jumlah Rp 33 miliar dan PAN sebesar Rp 29 miliar.

Berbanding terbalik, dana kampanye terkecil dipegang PPB yaitu sebesar RP 301 juta, disusul oleh PKN RP 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Secara terinci dana kampanye 18 parpol di pemilu 2024 berdasarkan nomor urut adalah sebagai berikut :

1. PKB 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 1.005.330.806,37 Total pengeluaran: Rp 800.446.161,27.

2. Partai Gerindra 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 2.841.667.200,23 Total pengeluaran: Rp 1.097.908.714,62.

3. PDI-P 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 183.861.799.000,00 Total pengeluaran: Rp 115.046.105.000,00.

Baca Juga  Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Dispersip Pemkab Blitar Sinergi dengan Stakeholder

4. Partai Golkar 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 10.018.314.565,00 Total pengeluaran: Rp 4.651.317.912,00.

5. Partai NasDem 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 7.781.026.469,00 Total pengeluaran: Rp 7.631.655.294,00.

6. Partai Buruh 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 4.212.094.815,00 Total pengeluaran: Rp 3.744.764.806,00.

7. Partai Gelora 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 5.808.500.000,00 Total pengeluaran: Rp 5.648.500.000,00.

8. PKS 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 12.711.929.760,00 Total pengeluaran: Rp 8.243.335.838,00.

9. PKN 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 453.048.200,00 Total pengeluaran: Rp 42.700.400,00.

10. Partai Hanura 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 2.010.000.753,00 Total pengeluaran: Rp 234.035.150,60.

11. Partai Garuda 569 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 5.500.000.000,00 Total pengeluaran: Rp 2.118.305.000,00.

Baca Juga  Ramai Gerakan Salam 4 Jari jelang Pilpres 2024, Apa Itu?

12. PAN 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 29.821.500.000,00 Total pengeluaran: Rp 22.421.475.000.00.

13. PBB 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 301.300.000,00 Total pengeluaran: Rp 228.300.000,00.

14. Partai Demokrat 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 8.748.860.395,00 Total pengeluaran: Rp 3.914.375.079,00.

15. PSI 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 33.055.522.406,00 Total pengeluaran: Rp 24.130.721.406,00.

16. Partai Perindo 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 10.148.994.025,00 Total pengeluaran: Rp 9.199.441.525,00.

17. PPP 580 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 20.000.000.000,00 Total pengeluaran: Rp 13.155.000.000,00.

18. Partai Ummat 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK Total penerimaan: Rp 479.128.518,00 Total pengeluaran: Rp 478.137.200,00

Sebagai informasi LADK calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi satu dengan masing-masing parpol.