Dana Rp144 Miliar Nganggur: Pemkot Batu Genjot Serapan Anggaran 2024

Dana Rp144 Miliar Nganggur: Pemkot Batu Genjot Serapan Anggaran 2024
Rapat paripurna jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Batu dalam LKPJ tahun anggaran 2024.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

INDONESIAONLINE – Efektivitas penggunaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali menjadi sorotan. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 yang masih mencapai Rp144 miliar menjadi catatan kritis dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, meskipun angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Wali Kota Batu, Nurochman, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan serapan anggaran, sembari mengurai sejumlah faktor yang menjadi penghambat.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu yang disampaikan baru-baru ini, besaran Silpa 2024 memang lebih rendah dibandingkan Silpa 2022 yang mencapai Rp253,2 miliar, dan Silpa 2023 sebesar Rp188 miliar. Namun, angka Rp144 miliar tetap dianggap signifikan dan memerlukan evaluasi mendalam.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Nurochman, yang akrab disapa Cak Nur, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja penyerapan. Ia memaparkan bahwa serapan anggaran pada 2024 telah mencapai 86,91 persen.

“Kalau 2023 lalu angkanya masih di 84,83 persen pada periode yang sama,” ungkap Cak Nur, menunjukkan adanya progres positif.

Rincian Silpa dan Target Ambisius 2025

Untuk tahun anggaran 2025, target serapan belanja Pemkot Batu masih dipatok sama seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp1,2 triliun. Lebih lanjut, Cak Nur merinci komposisi Silpa 2024, yang terdiri dari Silpa dana umum sebesar Rp114,3 miliar dan Silpa dana spesifik sebesar Rp29,4 miliar.

Beberapa faktor diidentifikasi sebagai penyebab utama mengapa penyerapan anggaran belum mencapai level maksimal. Menurut Cak Nur, salah satu kendalanya adalah penyusunan rencana kerja yang kurang memperhatikan analisis kebutuhan barang secara cermat.

Selain itu, jadwal pelaksanaan pekerjaan hingga ketersediaan dana yang tidak dirinci secara tepat juga turut berkontribusi.

“Itu juga ada pengaruh efisiensi anggaran dari pengadaan barang dan jasa yang di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kisaran 10-20 persen,” terangnya, menunjuk pada sisi positif penghematan yang namun juga berdampak pada besaran Silpa.

Strategi Pemkot Batu Kejar Optimalisasi Anggaran

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Cak Nur menegaskan komitmen Pemkot Batu untuk mengambil langkah-langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Monitoring dan Evaluasi Periodik: Mengintensifkan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah secara berkala.

  2. Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa: Melakukan verifikasi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mempercepat proses lelang dan pengadaan.

  3. Fokus Anggaran Produktif: Mengalokasikan anggaran yang memiliki dampak langsung terhadap sektor perekonomian masyarakat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi Silpa di masa mendatang dan memastikan anggaran benar-benar termanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batu.

Sebelumnya, DPRD Kota Batu telah mendorong Pemkot untuk menerapkan transparansi tata kelola keuangan daerah yang partisipatif dan akuntabel. Dewan juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mempercepat penyelesaian administrasi pelaksanaan kegiatan.

Perhatian khusus juga diberikan pada potensi kesalahan input kode rekening belanja pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setiap SKPD diimbau untuk memahami petunjuk teknis (juknis) terkait plotting dan ketersediaan anggaran agar implementasi belanja daerah berjalan sesuai rencana dan aturan.

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta perbaikan internal dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, diharapkan Pemkot Batu dapat terus menekan angka Silpa dan memaksimalkan penggunaan dana publik untuk kemajuan kota (pl/dnv).