INDONESIAONLINE – Rekonstruksi pembunuhan gadis di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, memperagakan 69 adegan, Selasa (28/2/2023). Polisi yang mendatangkan tersangka Mustakim (26), dirumah mendiang Risma (23) di desa Junjung, untuk memperoleh gambaran awal hingga akhir terjadinya pembunuhan ini.

Meski masih menggunakan kursi roda karena kaki Mustakim belum sembuh dari luka timah panas, ia menyaksikan adegan pemeran pengganti yang telah disiapkan pihak penyidik.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra saat dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi tidak hanya dilakukan di rumah Risma yang menjadi TKP, namun juga dilakukan di Mapolres Tulungagung.

Di Mapolres ini, tersangka digambarkan sebagai tempat berlibur bersama mendiang Risma sebelum melakukan perbuatan keji itu.

Baca Juga  Update Kebakaran Depo Plumpang: 1 Jasad Korban Kebakaran Kembali Ditemukan

Sedangkan tempat terakhir, rekonstruksi dilakukan di pinggir sungai depan rumah Risma yang digunakan membuang barang bukti.

“Ada 69 adegan yang dilakukan pemeran pengganti di tiga lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra.

Adegan yang dilakukan pemeran pengganti ini, lanjut Agung disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas pengakuan Mustakim pada penyidik.

Adegan yang menyebabkan korban meninggal dunia, terang Agung terjadi pada adegan ke 50 sampai adegan ke 60.

Dalam adegan ini, dengan jelas bagaimana Mustakim masuk dalam kamar dan Risma melakukan perlawanan sebelum akhirnya ditusuk dengan golok ke beberapa bagian tubuhnya.

“Tersangka masuk kamar, namun sempat didorong korban. Kemudian oleh tersangka korban dihabisi dengan golok yang telah dibawa,” ujarnya.

Baca Juga  Rawat dan Optimalkan Alam, Cara Pemdes Jubung Jember Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan

Yang juga diungkap dalam adegan ini, Mustakim menyetubuhi tubuh Risma yang telah meninggal dunia setelah ditusuk golok itu.

Paska rekonstruksi ini, polisi akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. 

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Senin (19/12/2022) ini mengejutkan masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

Saat polisi menyatakan, Risma sebagai korban Pembunuhan, Mustakim sempat melarikan diri.

Namun, atas kerja keras penyidik akhirnya ia ditangkap setelah beberapa waktu dilakukan pencarian.