INDONESIAONLINE – Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Venezuela mencapai puncaknya setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penangkapan Nicolas Maduro. Presiden Venezuela tersebut diamankan bersama istrinya, Cilia Flores, dalam sebuah operasi militer berskala besar yang menyasar ibu kota Venezuela, Caracas.
Melansir laporan BBC dan Al-Jazeera, Minggu (4/1/2026), Maduro telah diterbangkan menuju Amerika Serikat pasca-penangkapan yang terjadi pada Sabtu (3/1). Penangkapan ini didasari atas tuduhan keterlibatan dalam jaringan kartel narkoba internasional sehingga pemerintah AS sebelumnya telah menjanjikan imbalan sebesar Rp 815 miliar bagi siapa pun yang bisa memberikan informasi terkait keberadaan Maduro.
Meskipun Maduro secara konsisten membantah keterlibatan dalam perdagangan narkoba, Washington tetap meluncurkan serangan militer ke Venezuela dengan alasan pengamanan jalur laut dari penyelundupan narkotika.
Sejarah Panjang Penangkapan Pemimpin Negara oleh Amerika Serikat
Peristiwa yang menimpa Maduro menambah deretan panjang kepala negara yang nasibnya berakhir di tangan otoritas AS. Berikut adalah tokoh-tokoh dunia lainnya yang pernah mengalami hal serupa:
1. Manuel Noriega (Panama)
Pada tahun 1989, AS melakukan invasi besar-besaran ke Panama untuk menggulingkan Presiden Manuel Noriega. Meski awalnya merupakan sekutu, Noriega akhirnya didakwa atas kasus narkoba di Miami.
Noriega sempat mendekam di penjara AS dan Prancis sebelum akhirnya dideportasi kembali ke Panama dan wafat di sana pada 2017.
2. Saddam Hussein (Irak)
Pasukan AS menangkap Saddam Hussein pada Desember 2003 setelah melakukan invasi ke Irak dengan dalih kepemilikan senjata pemusnah masal -yang di kemudian hari terbukti tidak pernah ada. Saddam ditemukan di sebuah tempat persembunyian bawah tanah dekat Tikrit, hingga akhirnya dieksekusi gantung pada tahun 2006 setelah melalui persidangan atas kejahatan kemanusiaan.
3. Juan Orlando Hernandez (Honduras)
Mantan presiden Honduras ini ditangkap pada Februari 2022 atas tuduhan korupsi dan perdagangan gelap. Sempat dijatuhi hukuman 45 tahun penjara di Amerika, Hernandez secara mengejutkan mendapatkan pengampunan dari Donald Trump pada Desember 2025. Namun, saat ini ia kembali menjadi buronan internasional setelah jaksa Honduras mengeluarkan surat perintah penangkapan baru. (rds/hel)













