INDONESIAONLINE – Debat perdana tiga calon presiden, Selasa (12/12/2023) malam kemarin, walau terbilang panas, dinilai masih kurang tajam memberikan solusi terkait pemberantasan korupsi. Padahal hal ini menjadi problem hukum besar yang terjadi di republik ini.

Hal ini dilontarkan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat diminta menanggapi visi misi para capres.

Zaenur mengatakan, problem korupsi tidak cukup di-address dan tidak cukup ditunjukkan jelas oleh ketiga capres dalam debat,

“Apa problemnya dan apa tawaran-tawaran solusinya (tidak jelas),” ucap Zaenur.

Zaenur juga menyampaikan, ketiga capres memang telah mengungkapkan berbagai problem hukum di Indonesia dalam debat perdananya. Tapi, Anies, Prabowo, dan Ganjar tidak menyoroti persoalan itu dengan jelas.

Baca Juga  Viral, Oknum Partai Ummat Minta Potongan Rp 300 Ribu dari Program Prakerja

Zaenur misalnya, menilai Anies lebih banyak menyoroti kasus pidana umum seperti kekerasan fisik dan korban yang meninggal akibat berdemonstrasi.

“Walau ia mengatakan hukum harus ditegakkan meskipun pelakunya adalah aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri, ia tidak menyoroti dan memberikan contoh problem pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Prabowo setali tiga uang. Capres nomor urut 2 ini hanya menyampaikan janjinya memberantas korupsi sampai ke akar dengan berapi-api. Namun, ia tidak memberikan contoh konkret persoalan pemberantasan korupsi.

Sementara, Ganjar menyebut pemberantasan korupsi tidak bisa diberantas hanya menggunakan kata-kata.

Ia lantas mencontohkan bagaimana calon wakilnya, Mahfud MD banyak mengusut kasus korupsi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Baca Juga  Jelang Debat Terakhir, Elektabilitas Prabowo Masih Unggul