INDONESIAONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar secara resmi mengumumkan pembatalan debat publik ketiga untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.
KPU dalam rilis resminya menyebutkan bahwa debat ketiga batal dilaksanakan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif serta kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan secara keseluruhan.
“Meskipun telah ada koordinasi dengan petugas penghubung (LO) dari pasangan calon, masih ada keberatan terkait format debat yang disampaikan. Untuk mencegah potensi konflik dan memastikan jalannya tahapan pilkada tetap lancar. KPU memutuskan hanya mengadakan dua debat,” tulis rilis KPU.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, membenarkan keputusan tersebut. “Iya benar,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Pembatalan debat ini mendapat reaksi keras dari Tim Pemenangan Paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni (RINDU), Muhammad Rifai. Ia menilai keputusan ini tidak adil dan merugikan masyarakat Blitar.
“Kami sangat menyayangkan keputusan KPU. Debat ini sangat penting untuk mengulas tuntas visi dan misi calon,” ujar Rifai dalam wawancara terpisah.
Rifai menilai keputusan KPU membatalkan debat ketiga adalah langkah yang tidak adil, mengingat debat ini sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat Blitar. Ia berharap KPU dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini dan memohon agar keputusan ini dapat dibatalkan.
“Kami dari Tim Paslon 02 tetap berharap debat ketiga bisa dilaksanakan, tanpa aturan-aturan yang dibikin-bikin,” tegas Rifai.
Rifai juga mengkritik adanya aturan tambahan yang menurutnya bisa menimbulkan kebingungan.
“Selama tidak ada larangan dalam PKPU, aturan lainnya tidak perlu dipaksakan,” tambah Rifai.
Ia menyoroti bahwa jika ada pihak yang tidak setuju dengan aturan dalam PKPU, mereka dapat menggugatnya di KPU pusat.
“Tatib yang sifatnya remeh temeh itu tidak perlu dicantumkan,” jelasnya.
Rifai menyarankan agar debat dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi dan kejelasan, serta tidak ada pembatasan yang berlebihan selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembatalan debat ketiga ini tentu menimbulkan polemik. Bagi masyarakat Blitar, debat calon bupati memang menjadi ajang yang dinanti, karena selain sebagai sarana edukasi politik, debat juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuan masing-masing pasangan calon dalam memimpin Kabupaten Blitar.
Dengan dibatalkannya debat ketiga, masyarakat Blitar kini hanya bisa berharap pada dua debat yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk menentukan pilihan mereka pada Pilkada Blitar 2024 (ar/dnv).