JATIMTIMES – Pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) berubah. Pelaksanaan muktamar yang sedianya dari keputusan sebelumnya digelar 23-25 Desember 2021, kini bakal digelar pada 22-23 Desember 2021 di Lampung.

Adanya perubahan ini diumumkan melalui surat bernomor 4288/A.I.01/12/2021 tertanggal 15 Desember 2021 terkait pemberitahuan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar ke 34 NU. Surat pemberitahuan berkop surat PBNU dengan logo NU itu, kini beredar luas di media sosial.

Surat itu ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama dan ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, Sekretaris Jenderal NU Helmy Faishal Zaini, Rais Aam Mifthacul Akhyar dan Katib Aam, Yahya Cholil Staquf.

Tertulis dalam surat pemberitahuan tersebut, perubahan pelaksanaan Muktamar ke 34 di Lampung menyusul adanya surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B 640/KA.BNPB/PD.01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan.

Baca Juga  Petugas Kebersihan Temukan Granat Aktif di Tempat Sampah, Polisi: Masih Kami Selidiki

“Maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberitahukan bahwa Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada 18-20 Jumaidi Ula 1443 H atau 23-25 Desember 2021 diubah menjadi 17-18 Jumaidi Ula 1443 H atau 22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung,” potongan isi dari surat pemberitahuan perubahan waktu pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung.

Adanya perubahan tersebut, turut dibenarkan Katib PWNU Lampung Basyaruddin Maisir. Dijelaskan Basyaruddin Maisir, pelaksanaan Muktamar maju, dari jadwal sebelumnya yang dijadwalkan 23-25 Desember, kini berubah usia diumumkan PBNU menjadi 22-23 Desember.

“Iya, jadwal semula 23-25 dimajukan satu hari 22-24 yang saya dapat informasinya. Kemudian baru saja PBNU mengeluarkan keputusan muktamar hanya tanggal 22-23 saja, tidak sampai 24,” ungkapnya dilansir dari Tribunlampungdotcodotid, Kamis (16/12/2021).

Perihal jadwal pelaksanaan muktamar ke 34 ini, sebelumnya juga memicu polemik di antara pengurus. Sebelumnya, Konferensi Besar NU telah memutuskan penyelenggaraan Muktamar pada 23-25 Desember 2021. Akan tetapi, simpatisan dari salah satu calon, yakni Yahya Staquf disebut menginginkan Muktamar dipercepat pada 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.

Baca Juga  Viral Hubungan Spesial Ketua KPK dan Salsabila, Ini Kata Novel Baswedan

Sengkarut pelaksanaan jadwal Muktamar itu bahkan membuat pengurus mengelar dua kegiatan rapat kordinasi berbeda untuk pembahasan waktu pelaksanaan Muktamar ke 34. Pihak Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menggelar Rapat Gabungan dengan mengundang 
Pengurus Besar Harian Syuriah NU dan Pengurus Besar Harian Tanfidziyah NU dalam rapat gabungan pada 7 Desember 2021.

Sementara, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menggelar Konferensi Besar (Konbes) pada 7 Desember 2021 menentukan sekaligus menyelesaikan polemik terkait jadwal defintif pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung. Dalam konbes tersebut, mengundang Pengurus Besar Pleno dan Pengurus Wilayah NU.



Anggara Sudiongko