INDONESIAONLINE – Dua warga lanjut usia (lansia) asal Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Karomah dan Maisaroh, mengalami nasib malang. Hak mereka atas bantuan sosial (bansos) terenggut akibat kesalahan data kependudukan yang menyatakan keduanya telah meninggal dunia.
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan video di akun TikTok @caksholeh77 milik Cak Soleh. Dalam video tersebut, Cak Soleh mengungkapkan kekagetannya saat menerima laporan bahwa dua lansia di desanya kehilangan hak bansos. Setelah melakukan konfirmasi ke Pemerintah Desa (Pemdes) Kalirejo, terungkap bahwa data kependudukan menunjukkan Karomah dan Maisaroh telah meninggal dunia.
“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana bisa data menyatakan mereka meninggal, padahal mereka masih hidup dan sehat?” ujar Cak Soleh, Rabu (26/2/2025).
Ia menduga ada indikasi manipulasi data yang menyebabkan kedua lansia tersebut kehilangan haknya atas bantuan sosial.
Cak Soleh, dalam video berdurasi 2 menit 38 detik tersebut, mendesak pemdes, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa kedua lansia tersebut sebelumnya rutin menerima bansos, namun bantuan tersebut terhenti sejak dua tahun terakhir.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran data. Hasilnya, Karomah memang tercatat sebagai warga yang telah meninggal dunia dalam data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Berdasarkan data Dukcapil, Karomah dinyatakan meninggal dunia pada 4 Juli 2024,” ungkap Ummi.
Meskipun bansos dari pemerintah pusat terhenti akibat kesalahan data ini, Ummi menegaskan bahwa Pemdes Kalirejo tetap berupaya menyalurkan bantuan kepada Karomah dan Maisaroh melalui skema Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Lebih lanjut, Ummi menekankan bahwa tanggung jawab atas kesalahan data ini terletak pada pihak yang melaporkan kematian Karomah ke Dukcapil.
“Kami telah menelusuri penyebabnya, dan pemerintah tidak bersalah dalam hal ini. Pihak yang melaporkan data kematian ke Dukcapil yang seharusnya bertanggung jawab,” tegasnya (sa/dnv).