JATIMTIMES – Selain dianggap perbuatan menjijikkan, aksi pamer kelamin atau kemaluan juga bisa dipidana. Pelaku eksibisionis atau pamer kemaluan itu bisa dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Selain itu juga dikenai Pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. “Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” kata praktisi hukum di Tulungagung M. Ihsan Muhlason yang juga aktivis PC GP Ansor Tulungagung, Sabtu (05/02/2022).

Namun, bisa juga pelaku atau tersangka eksibisionis ini bebas dengan alasan karena seseorang yang melakukan mengalami gangguan kejiwaan. “Untuk mengetahui apakah eksibisionisme termasuk suatu penyakit yang bisa dipersamakan dengan tidak waras atau gila atau penyakit gangguan kejiwaan, dalam praktiknya hakim dapat merujuk pada pendapat seorang ahli kesehatan jiwa dan hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Amankan Suster yang Diduga Aniaya Putri Selebgram Aghnia Punjabi

Muhlason menambahkan, jika ternyata eksibisionisme merupakan penyakit tidak waras, maka alasan pemaaf Pasal 44 ayat (1) dan (2) KUHP bagi pelaku bisa berlaku sehingga ia tidak dapat dipidana.

Seperti diketahui,  Pelaku pamer kemaluan di atas motor yang terjadi di jalanan Gondang, Kabupaten Tulungagung akhirnya diamankan polisi. Aksi nekat yang viral di medsos itu, menurut Kapolsek Gondang AKP Suwancono dilakukan oleh seorang pria beralamat di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

“Setelah kita identifikasi, pelaku berhasil kita amankan saat nongkrong di warung kopi,” kata AKP Suwancono, Kamis (03/02/2022).

Warung kopi tempat nongkrongnya pelaku yang tidak disebutkan namanya itu berada di wilayah kelurahan Kutoanyar, Tulungagung kota. “Untuk sementara pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Suwancono.

Baca Juga  Tersangka Investasi Bodong Tuban, Bertambah Satu

Saat diamankan, motor yang diduga digunakan Pelaku yakni Honda Beat warna putih nopol AG 4269 RAV juga dibawa serta. “Diduga kendaraan itu digunakan pelaku saat beraksi,” ungkapnya.



Anang Basso