Diduga Bagi-Bagi Amplop, Paslon Petahana Pilbup Jombang Kembali Dilaporkan

Diduga Bagi-Bagi Amplop, Paslon Petahana Pilbup Jombang Kembali Dilaporkan
Ilustrasi politik uang di Pilkada Jombang (Ist)

INDONESIAONLINE – Pasangan calon (paslon) petahana Pilbup Jombang, Mundjidah Wahab-Sumrambah (MuRah), kembali dilaporkan ke Bawaslu Jombang atas dugaan politik uang. Laporan kali ini dilayangkan oleh Lembaga Pemantau Pilkada Jombang 2024 Generasi Muda Hebat (GeNaH) terkait kegiatan kampanye MuRah di Gudang Bawang Merah, Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Minggu (06/10/2024).

Ketua GeNaH, Hendro Suprasetyo, mengungkapkan bahwa tim kampanye MuRah diduga membagikan amplop berisi uang Rp 50 ribu kepada warga yang hadir. Amplop tersebut tertulis “Sumrambah Jombang” dengan tinta biru.

“Kami telah mengantongi bukti rekaman video yang menunjukkan pembagian amplop tersebut oleh seorang perempuan berbaju putih dan berkerudung pink,” ujar Hendro kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Ia berharap Bawaslu Jombang dapat menindaklanjuti laporan ini secara maksimal agar Pilbup Jombang berjalan netral dan adil.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, mengatakan pihaknya akan segera melakukan kajian awal terkait dugaan pelanggaran politik uang ini.

“Kami memiliki waktu dua hari untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil. Jika terpenuhi, kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Dafid (ar/dnv).