Diduga Peras Masyarakat, Polresta Benarkan OTT Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang

Diduga Peras Masyarakat, Polresta Benarkan OTT Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang

Diduga Peras Masyarakat, Polresta Benarkan OTT Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang

INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota membenarkan bahwa terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang. OTT tersebut dilakukan kepada salah satu oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrian Prayoga mengatakan bahwa ada korban yang melapor terkait dugaan pemerasan itu. Sehingga, pihaknya langsung melakukan OTT.

“Benar bahwa ada penangkapan salah satu oknum pegawai pertanahan di Kabupaten Malang yang berkantor di kota. Inisialnya W, sebagai salah satu pegawai di kantor tersebut,” kata Bayu, Rabu (22/2/2023).

Bayu menegaskan bahwa salah satu oknum pegawai itu diduga melakukan pemerasan kepada korban saat melakukan pengurusan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kemudian korban melapor ke Polresta Malang Kota.

“Penangkapan Senin (20/2/2023), sekitar pukul 11-12 di kantornya,” ucap Bayu.

Dari keterangan korban, kata Bayu, korban sudah mengurus SHGB sejak lama, kemudian ada penyampaian dari oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang kalau mau cepat mengurus harus menguarkan sejumlah uang. Namun, korban merasa kalau nominal yang disebutkan cukup tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan pengurusan SHGB.

“Si korban kemudian karena jumlah nominal sangat tinggi, akhirnya melaporkan ke pihak kami, kemudian kami laksanakan OTT,” kata Bayu.

Menurut Bayu, biaya yang disampaikan oknum pegawai ATR/BPN Kabupaten Malang itu di luar untuk pengurusan SHGB. 

“Saat korban membayar, kami langsung OTT. Dan barang bukti yang kami amankan sebesar Rp 40 juta,” pungkas Bayu.