INDONESIAONLINE – Kasus kekerasan pada perempuan kembali terjadi. Terbaru, seorang perempuan disiksa hingga tewas oleh suaminya sendiri di Kabupaten Bogor. Tepatnya di Kampung Pasar Lama RT 003 RW 06, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kekerasan yang mengakibatkan nyawa melayang ini dipicu persoalan larangan menonton video TikTok.

Sang suami berinisial AP (43) yang dilarang menonton vido TikTok oleh istrinya merasa marah. Nafsu yang tak terbendung itu akhirnya berujung pada kekerasan yang menyebabkan sang istri tewas.

“Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur,” kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson di Mapolsek Bojonggede, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga  Santri Tewas Dianiaya 4 Seniornya di Pondok Pesantren

Penyiksaan tersebut membuat korban mengalami pusing dan muntah-muntah. Saat itu pula keluarga korban membawany ke RSU Cibinong, sekitar pukul 21.30 WIB.

“Sayangnya, korban setelah didiagnosis dokter, meninggal dunia,” ujar Robinson.

Anggota kepolisian pun akhirnya memburu AP yang sempat kabur. Kepolisian berhasil menangkap tersangka di daerah Bogor.

“(Ditangkap) di daerah Bogor. Jadi, kejadian sekitar jam 20.00 WIB, besok paginya, sebelum 1X24 jam kami sudah amankan pelakunya. Tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Kronologi kasus kekerasan hingga menyebabkan kematian dipicu rasa kesal AP lantaran dilarang bermain TikTok oleh istrinya.

Saat itu AP ketahuan melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok-nya. Diketahui, sebelumnya AP pernah menikah dengan perempuan lain. Namun, istri pertamanya itu telah meninggal dunia. AP kemudian menikah dengan korban.

Baca Juga  Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan di Era Jokowi

Larangan ini lah yang membuat AP gelap mata. Bahkan setelah melakukan penyiksaan ke istrinya, tersangka AP pergi dari rumah meninggalkan korban yang mengalami pusing dan muntah-muntah.