INDONESIAONLINE – Sejumlah daerah dikabarkan mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi. Hal itu membuat petani mengeluh karena sulit mencari pupuk. Namun, kelangkaan tersebut tidak terjadi di Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malang Budiar menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Malah pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang secara total tidak terserap dari suplai  yang disediakan pemerintah.

Dari data yang diterima JatimTIMES, dari stok 152.217 ton pupuk subsidi pada tahun 2021 lalu, hanya 116 ribu ton pupuk yang ‘ditebus’ oleh para petani Kabupaten Malang. Secara persentase, angka tersebut masih 76 persen dari total keseluruhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang.

“Kami itu malah terserap hanya 76 persen dari suplai  di gudang distributor. Jadi, tidak kalau langka. Hanya banyak yang tidak kebeli,” tutur Budiar saat ditemui di kantornya, Selasa (8/2/2022).

Disinggung alasan petani Kabupaten Malang tidak membeli pupuk bersubsidi, Budiar menjelaskan ada dua. Pertama adalah karena kios-kios resmi yang menjual pupuk bersubsidi tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli pupuk subsidi dari gudang penyuplai.

Baca Juga  Pasar Hewan Kota Kediri Resmi Kembali Dibuka

“Hal ini dikarenakan contohnya pada bulan lalu, belum ada petani yang bayar pupuk. Ada yang utang atau apa. Akhirnya karena tidak ada modal, kios-kios itu tidak beli pupuk karena telat nebus. Dan tidak mungkin kios itu nalangi dulu karena bulan lalu petaninya belum bayar,” terang Budiar.

Oleh karena itu, petani-petani pun mengira kios resmi penjual pupuk bersubsidi yang stoknya kosong sebagai kelangkaan pupuk. “Terus kami ke lapangan mencari tahu. Oh ternyata ya itu karena kios-kios itu telat nebus akhirnya (stoknya) kosong,” imbuh Budiar.

Alasan kedua yakni karena para petani Kabupaten Malang lebih memilih pupuk non-subsidi. Untuk faktor ini, Budiar menjabarkan, kios penyedia pupuk subsidi itu tidak menyediakan pupuk sesuai kebutuhan lahan pertanian para petani.

“Contohnya, jika petani itu punya satu hektare lahan pertanian. Kan biasanya kebutuhannya 4 kuintal untuk tanamannya lebih hijau. Lah ini pemerintah cuma menyediakan dua kuintal saja pupuk bersubsidi. Akhirnya mereka beralih ke non-subsidi untuk memenuhi sisa lahannya,” beber Budiar.

Sementara itu, dengan masih banyaknya sisa stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang, Budiar mengaku pada tahun 2021 lalu pihaknya sempat mengirimkan sisa stok pupuk bersubsidi ke sejumlah daerah di Jawa Timur yang kekurangan pupuk.

Baca Juga  Optimalkan Pencegahan Covid-19, Pemkot Madiun Semprotkan Disinfektan di Sejumlah Titik Rawan Penyebaran

“Kurang lebih ada 30 ribu ton pupuk yang kami kirim ke daerah lain. Jadi, kalau langka itu tidak ada di Kabupaten Malang. Tapi memang fenomena ini terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia,“ ungkap Budiar.

Sebagai informasi, pupuk subsidi bisa didapatkan petani dengan empat syarat. Pertama harus terdaftar e-RDKK atau elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Pada tahun 2019, petani di Kabupaten Malang didata oleh Dinas Pertanian Kabupaten Malang. Tercatat sudah ada 239.584 petani yang masuk e-RDKK.

“Waktu itu kami sempat kesusahan untuk mendata karena kan harus menyerahkan KTP dan KK. Tapi beberapa petani mengira itu mau buat pil-pil (Pilkada Kabupaten Malang 2019). Akhirnya untuk menyiasati tersebut, kami buat nama ibunya semua Hawa agar tahun 2020 petani semua bisa mendapat pupuk bersubsidi,” papar Budiar.



Hendra Saputra