Dinkes Malang Temukan 355 Kasus HIV, 71% Pasien dari Luar Daerah

Dinkes Malang Temukan 355 Kasus HIV, 71% Pasien dari Luar Daerah
Ilustrasi HIV/AIDS. (istock)

Dinkes Kota Malang mencatat 355 kasus HIV positif sepanjang 2025. Uniknya, mayoritas pasien berasal dari 96 kota lain karena jaminan privasi yang kuat.

INDONESIAONLINE – Fenomena menarik terjadi dalam peta penyebaran HIV/AIDS di Kota Malang sepanjang tahun 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkap fakta bahwa kota pendidikan ini menjadi “safe haven” atau rujukan utama bagi warga luar daerah untuk melakukan pemeriksaan (screening) HIV/AIDS.

Dari total 17.242 orang yang menjalani screening hingga pertengahan November 2025, ditemukan 355 kasus positif. Namun, data Dinkes menunjukkan anomali demografis: hanya 29 persen pasien positif yang ber-KTP Kota Malang. Sisanya, atau sekitar 71 persen, adalah warga pendatang yang berasal dari 96 kabupaten/kota berbeda di Indonesia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winidar, menjelaskan bahwa tingginya angka pasien luar daerah bukan berarti tingkat penularan di Malang tidak terkendali, melainkan karena kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan di kota ini.

“Mereka (pasien luar daerah) merasa aman melakukan screening di sini. Kota Malang memiliki sistem perlindungan data pribadi yang kuat, fasilitas layanan lengkap, serta konseling berkelanjutan,” ujar Meifta usai Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan HIV/IMS, Rabu (19/11/2025).

Infrastruktur Kesehatan Mumpuni

Meifta memaparkan, saat ini Kota Malang memiliki 39 fasilitas kesehatan (faskes) yang menyediakan layanan deteksi dini HIV/AIDS, mencakup seluruh Puskesmas dan sejumlah rumah sakit serta klinik swasta. Ketersediaan layanan yang masif ini, ditambah stigma yang masih tinggi di daerah asal pasien, membuat banyak orang memilih berobat ke Malang.

Meski demikian, temuan ini memicu langkah taktis Pemerintah Kota Malang. Dalam rapat koordinasi yang melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah sakit, hingga komunitas pemerhati HIV, disepakati adanya penguatan koordinasi lintas sektor.

“Penanggulangan HIV adalah prioritas utama dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Fokus kami tetap mendukung target nasional: Eliminasi HIV/AIDS pada tahun 2030,” tegas Meifta.

Peran Komunitas dan Tantangan Baru

Selain data screening formal, kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) juga mengungkap data lapangan yang krusial. Tim pendamping lapangan baru-baru ini menemukan 115 Orang Dengan HIV (ODHIV) yang memerlukan intervensi segera.

“Temuan 115 orang oleh teman-teman OMS ini luar biasa. Kami akan segera melakukan penelusuran mendalam agar mereka segera mendapatkan akses pengobatan ARV (Antiretroviral) untuk menekan jumlah virus dalam tubuhnya,” tambah Meifta.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Dinkes Kota Malang juga mengintensifkan edukasi ke basis populasi muda. Mengingat status Malang sebagai kota pelajar, sosialisasi masif terus digencarkan ke kampus-kampus dan sekolah menengah untuk memutus mata rantai penularan sejak dini.

Langkah kolaboratif antara perlindungan privasi pasien, kelengkapan fasilitas medis, dan edukasi publik ini diharapkan mampu menjadi model penanganan HIV/AIDS yang efektif di Jawa Timur (hs/dnv).