Ilustrasi anak ikuti vaksinasi (foto: istimewa)

INDONESIAONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terus mempercepat proses vaksinasi untuk anak di usia 6 hingga 11 tahun. Salah satunya dengan mengajukan 90 ribu anak untuk mengikuti vaksinasi covid-19 kepada Pemerintah Pusat.

Pengajuan itu dilakukan setelah Pemerintah Pusat melalui Inmendagri Nomor 66/2021 telah memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021 mendatang.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Setelah hal itu turun, pihaknya akan segera melaksanakan.

“Sudah kami ajukan semua, kami tinggal menunggu petunjuk pusat. Karena vaksin juga belum terkirim,” ujar Suwarjana, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga  Bupati Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah untuk Ketahanan Pangan

Dari 90 ribu anak tersebut, ada sekitar 15 ribu anak yang mendapatkan persetujuan untuk mengikuti vaksinasi dari orang tuanya. Bahkan hingga saat ini pihaknya belum menemukan penolakan vaksinasi dari orang tua wali murid.

“Sampai sekarang pendataan persetujuan dari orang tua masih terus berjalan. Sejauh ini kami belum menerima penolakan dari orang tua,” kata Suwarjana.

Namun pihaknya juga tetap melakukan screening terkait penyakit bawaan jika proses vaksinasi berjalan. Sebab, hal itu adalah syarat wajib sebelum mengikuti vaksinasi.

“Kecuali memang ada yang butuh perhatian karena anaknya ada sesuatu yang mungkin butuh penanganan khusus yang kaitannya dengan komorbid,” terang Suwarjana mengakhiri.



Hendra Saputra

Baca Juga  Taman hingga Jalan Baru, Sederet Proyek Pembangunan Kota Malang Sepanjang 2021