INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You
Rencana impor 580 ribu indukan ayam AS sorotan DPRD Jatim. Khusnul Khuluk ingatkan kualitas dan bahaya ketergantungan bagi peternak lokal. INDONESIAONLINE – Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional,…
Ironi kota wisata, 5 halte di Batu rusak parah hingga 80 persen. Dishub siapkan revitalisasi pasca-lebaran demi kenyamanan wisatawan dan warga. INDONESIAONLINE – Status mentereng sebagai “Kota Wisata” (KWB) yang…
Pemkot Surabaya tertibkan kabel fiber optik dan tiang ilegal di Jalan Adityawarman. Tegakkan Perda No 5 Tahun 2017 demi estetika dan keselamatan kota. INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali…
Pemkot Malang rombak kawasan pasar dengan jalan kembar dan tembok pembatas senilai Rp14,9 miliar. Solusi macet atau sekat baru? Simak analisis mendalamnya INDONESIAONLINE – Wajah kawasan pasar di Kota Malang…
INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintahannya berhasil menghemat anggaran negara lebih dari US$ 18 miliar atau sekitar Rp 304,79 triliun pada tahun pertama masa kepemimpinannya. Pernyataan itu disampaikan saat…