INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You
Komdigi ungkap 50,3% anak RI terpapar konten seksual medsos, 48% alami KGBO. PP Tunas perketat pelindungan anak digital tanpa batasi inovasi. INDONESIAONLINE – Lebih dari separuh anak Indonesia, atau 50,3…
Presiden Prabowo salurkan 1.098 sapi kurban Idul Adha 1447 H via APBN Rp100 M, timbul polemik hukum dan respons MUI, DPR, Menkeu. INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor…
Badan Gizi Nasional (BGN) luncurkan aplikasi Reviu MBG Selasa (26/5/2026) untuk penerima program nilai kualitas makan bergizi gratis secara langsung. INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan aplikasi “Reviu…
Dinkop UKM Jateng usulkan Kopdes Merah Putih Kediten Kendal di lereng Gunung Prau jadi wisata ‘di atas awan’ dorong ekonomi desa atasi kendala lahan. INDONESIAONLINE – Udara dingin 18 derajat…
INDONESIAONLINE – Penertiban di Pasar Induk Gadang, Kota Malang, terus berlanjut. Kini ratusan kios dan los di pasar tersebut dicabut hak pakainya oleh Pemkot Malang. Langkah itu dilakukan setelah lebih…