INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You

Analisis mendalam mengapa investasi triliunan rupiah di Indonesia gagal menciptakan lapangan kerja yang sepadan. Mengungkap masalah dari kompetensi SDM, arah investasi yang keliru, hingga kebocoran dana akibat birokrasi, berdasarkan data…

Anggota DPRD Jatim Ony Setiawan menyoroti ironi kemiskinan Tuban yang menempati peringkat ke-5 termiskin di Jatim meski kaya potensi pertanian dan perikanan. INDONESIAONLINE – Sebuah ironi membayangi Kabupaten Tuban, wilayah…

Kasus penganiayaan santri di Malang membuka kembali perdebatan sengit tentang batas antara disiplin dan kekerasan di lembaga pendidikan. Apakah dalih “mendidik” bisa membenarkan luka fisik? INDONESIAONLINE – Sebatang rotan di…

INDONESIAONLINE – Sebanyak 125 desa di Jawa Timur tidak punya kades (kepala desa). Kekosongan itu menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim). Parlemen yang berkantor di Jalan Indrapura,…

BSU 2025 belum cair padahal sudah lolos verifikasi? Pahami penyebabnya, mulai dari tahapan pencairan bertahap hingga proses validasi ketat Kemnaker. Temukan juga panduan lengkap cara cek status BSU Anda via…