INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Waspada bagi para pengguna kosmetik! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin edar empat produk kosmetik yang secara keliru dipromosikan dapat dikonsumsi atau…

INDONESIAONLINE – Era promosi gratis ongkir (ongkos kirim) tanpa batas dari platform e-commerce tampaknya akan segera berakhir. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan aturan baru yang membatasi penawaran gratis…

INDONESIAONLINE – Ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal menjadi strategi penting dalam menghadapi dinamika tantangan ekonomi dan gizi masyarakat. Itulah yang disampaikan Alayk Mubarrok, wakil ketua DPRD Kabupaten Malang, dalam…

INDONESIAONLINE – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait perannya dalam program ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BPOM, Taruna Ikrar, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa…

INDONESIAONLINE – Sebuah peringatan serius mengenai keamanan pangan nasional menggema dari ruang rapat Komisi IX DPR RI. Fokus utamanya adalah dugaan praktik berbahaya di sentra-sentra produksi tahu di Jawa Timur…