INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menyampaikan tanggapan dan jawaban gubernur Kalimantan Timur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan…

INDONESIAONLINE – Pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto mendapat tanggapan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai pergantian tersebut merupakan…

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengawal alokasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal…

INDONESIAONLINE – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dapat memahami langkah penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2026….

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-29 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna di…

