INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You
Pemerintah dan DPRD Jombang resmi merevisi Perda Pajak setelah protes kenaikan PBB hingga 1.000%. Tarif PBB-P2 dipastikan turun mulai tahun 2026. Simak rincian tarif baru dan latar belakang kebijakan ini….
Pemerintah resmi memulai pemugaran Situs Gunung Padang. Dipimpin arkeolog Ali Akbar, proyek raksasa ini akan menguak misteri struktur yang diyakini lebih tua dari Piramida Giza dan tiga kali lebih besar…
Gubernur Jateng ungkap Bupati Pati Sudewo abaikan tiga syarat krusial dari Pemprov sebelum menaikkan PBB 250%. Kebijakan tanpa kajian ini picu demo dan kini berujung ancaman pemakzulan. INDONESIAONLINE – Bola…
INDONESIAONLINE – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berencana menerbitkan surat edaran (SE) bersama untuk mengatur penggunaan sound system/sound horeg di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas surat edaran…
Piala Wali Kota Malang XII tak hanya soal adu cepat sepatu roda. Event ini menjadi mesin penggerak ekonomi, pariwisata, dan UMKM dengan target perputaran miliaran rupiah. INDONESIAONLINE – Deru roda…