INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You

Atasi anjloknya harga, Mendes PDT Yandri Susanto dorong hilirisasi jeruk di Kabupaten Malang. Potensi ribuan hektare siap diolah menjadi produk inovatif bernilai ekspor seperti tepung jeruk demi kesejahteraan desa. INDONESIAONLINE…

Desa Kucur di Kabupaten Malang, dengan dukungan Mendes PDT, bersiap menjadi pusat hilirisasi jeruk. Rencana pengembangan pabrik tepung jeruk dan wisata edukasi akan mendongkrak nilai ekonomi ribuan hektare kebun jeruk….

Sungai Citarum di Karawang kembali tercemar, warnanya berubah biru. Gubernur Dedi Mulyadi ancam sanksi berat pada pabrik kertas dan gandeng TNI AL untuk patroli sungai, menandai era baru penegakan hukum…

Ribuan pekerja formal di Kota Batu terancam tak terima BSU Rp600 ribu karena belum kumpul rekening. Batas waktu terakhir hari ini (25/6/2025). Simak data dan kriteria penerima BSU 2025. INDONESIAONLINE…

INDONESIAONLINE – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat secara resmi meluncurkan Media Center SIMA pada Rabu (25/6/2025). Berlokasi di Aula Balai Kartini, pusat informasi ini didedikasikan untuk mendukung kelancaran pemberitaan dan…