INDONESIAONLINE – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pembelian minyak goreng curah. Mulai Senin 27 Juni, pemerintah menyosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Sosialisasi ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua pekan ke depan.
Disperindag Pemkab Blitar: Belum Ada Instruksi Resmi Pembelian Migor Pakai Peduli Lindungi

Read Also
Recommendation for You

Pemprov Jatim alokasikan dana fantastis Rp9,91 triliun untuk pendidikan dalam Perubahan APBD 2025. Bukan sekadar sekolah gratis, terungkap strategi terpadu BPOPP, beasiswa siswa miskin, dan kredit UMKM 3% untuk dobrak…

Fakta mengejutkan terungkap! Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq membeberkan data Adipura yang menunjukkan mayoritas kota di Indonesia berstatus ‘kotor’. INDONESIAONLINE – Sebuah fakta getir baru saja terkuak dari puncak menara…

Lomba bayi merangkak di Surabaya Great Expo 2025 ternyata menyimpan misi besar! Temukan bagaimana aksi para balita ini menjadi bagian dari kampanye global untuk atasi darurat sampah popok, memberdayakan perempuan,…

Presiden Prabowo Subianto memaparkan 8 agenda prioritas RAPBN 2026. Fokus utama pada ketahanan pangan, program makan bergizi gratis, pendidikan, dan kedaulatan nasional. Simak rincian lengkap alokasi anggaran dan visi di…

Pemerintah dan DPRD Jombang resmi merevisi Perda Pajak setelah protes kenaikan PBB hingga 1.000%. Tarif PBB-P2 dipastikan turun mulai tahun 2026. Simak rincian tarif baru dan latar belakang kebijakan ini….