Ditangkap KPK, Terungkap Immanuel Ebenezer Punya Kekayaan Rp 17,62 Miliar

Ditangkap KPK, Terungkap Immanuel Ebenezer Punya Kekayaan Rp 17,62 Miliar
Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan.

Sebagai pejabat publik, Noel tercatat wajib menyampaikan laporan harta kekayaan secara berkala kepada negara.

Noel terakhir  melaporkan kekayaannya pada Desember 2024, usai dilantik sebagai wakil menteri pada Oktober tahun yang sama. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Kamis (21/8/2025), total kekayaan Noel mencapai Rp 17,62 miliar atau tepatnya Rp 17.620.260.877.

Dari jumlah tersebut, porsi terbesar berupa aset properti tanah bangunan senilai Rp 12.145.000.000. Aset tanah dan bangunan ini tersebar di lima lokasi di Depok dan Bogor.

Selain itu, Noel  melaporkan kepemilikan lima kendaraan dengan nilai total Rp 3.336.000.000.

Adapun kas yang tercatat dalam LHKPN miliknya senilai Rp 2.029.760.877. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 109.500.000. (rds/hel)