DLH Kota Malang Imbau Warga Tak Buang Sampah di Jembatan Gadang-Bumiayu

Sampah menumpuk di jembatan Gadang-Bumiayu karena kurangnya kesadaran warga. (foto: istimewa)

INDONESIAONLINE – Tindakan buang sampah sembarangan menjadi titik perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Karena itu, DLH mulai memasang plakat larangan membuang sampah sembarangan.

Plakat tersebut salah satunya dipasang di sekitar jembatan Pasar Gadang-Bumiayu, Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa sampah di jembatan Pasar Gadang mulai tidak terkondisikan. Bahkan, sampah-sampah juga membuat pemandangan tidak sedap ketika melintas.

“Problematika persampahan yang ditengarai dengan pembuangan sampah liar yang berada di kawasan jembatan Pasar Gadang mulai menjadi sorotan warga kembali. Sampah mulai tidak terkondisikan dan menumpuk sehingga mengganggu aktivitas warga setempat,” kata Rahman.

Oleh karena itu, DLH sudah memberi plakat informasi bahwa ditempat tersebut bukanlah tempat membuang sampah. Hal itu untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

“DLH telah memasang plakat larangan membuang sampah sembarangan di sekitar jembatan Pasar Gadang. Hal ini sebagai bentuk imbauan agar masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Rahman.

Dijelaskan Rahman, membuang sampah sembarangan adalah sebuah pelanggaran. Bahkan, hal itu sudah masuk dalam Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.

“Membuang sampah di jembatan Pasar Gadang sudah termasuk dalam Pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah sehingga sudah selayaknya perangkat daerah yang berwenang untuk menegakkan pelanggaran perda tersebut,” tegas Rahman.

Rahman pun mengaku plakat ini sebenarnya hanya sebuah imbauan. Namun, pihaknya juga berharap agar ada kesadaran dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, selain merusak estetika jalan, juga membuat udara di sekitar jembatan Pasar Gadang tidak lagi sehat. Karena itu, Rahman berharap masyarakat agar bijak dan dapat membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

“Maka, dalam menjaga lingkungan ini, diperlukan sinergi dan kolaborasi bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tercipta Kota Malang yang bersih, indah dan nyaman,” harap Rahman.

“Dengan tidak membuang sampah sembarangan adalah bentuk kepedulian kita menjaga dan menyelamatkan lingkungan. Mari, bersama membuang sampah pada tempatnya,” seru Rahman. (hs/hel)

buang sampah sembaranganDinas Lingkungan Hidup Kota MalangDLH Kota Malangjembatan Gadang-BumiayuSampah