DLH Kota Malang Terus Gencarkan Strategi Pemilahan Sampah

Penumpukan sampah di TPA Supit Urang. DLH Kota Malang menggencarkan program pilah sampah agar tidak terlalu banyak sampah yang dibuang ke Supit Urang.

INDONESIAONLINE – Persoalan sampah menjadi permasalahan tersendiri bagi Kota Malang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  terus menggencarkan strategi pemilahan sampah dari hulu untuk menuju Kota Malang bebas sampah pada 2028.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah menguatkan  pengolahan sampah. Mulai dari tempat pembuangan sementara (TPS) hingga tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Malang.

Bahkan, pengolahan sampah telah menghasilkan produk yang memiliki nilai guna, mulai gas metan hingga kompos. Dan produk-produk itu  telah didistribusikan kepada masyarakat Kota Malang.

Selain di TPS dan TPA, DLH  juga bergerak bersama masyarakat maupun kader lingkungan dalam mengelola dan memilah sampah di Kota Malang. DLH juga menggencarkan program pilah sampah dari hulu untuk menekan jumlah sampah dan memudahkan pengelolaan sampah di TPS dan TPA.

“Jadi, sebagaimana dicanangkan wali kota Malang bahwa Kota Malang pada 2028 nanti harus bersih dari sampah,” kata Rahman.

Sejauh ini, pengelolaan sampah di Kota Malang telah mencapai 26 persen. Hal itu sudah dapat menekan jumlah sampah di Kota Malang. “Jadi, sampah-sampah sudah terpilah. Sisanya atau residunya baru dibuang ke TPA,” ujar Rahman.

Rahman sendiri menyampaikan bahwa program pilah sampah dari hulu itu memang susah-susah gampang. Program itu disebut memerlukan waktu karena harus menguatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah.

“Jadi, kami dari DLH melalui perda tentang pengelolaan sampah memang mulai sampah paling bawah atau dari hulu di masyarakat itu agar bisa benar benar dipilah,” beber Rahman.

“Namun, ini butuh waktu dan harapan kami ke depan mudah mudahan semakin hari melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas, hal itu tidak mungkin tidak bisa. Pasti bisa, hanya butuh waktu saja,” tandas Rahman. (hs/hel)

Dinas Lingkungan Hidup Kota MalangDLH Kota MalangKota malangpemilahan sampahSampah