DLH Tengarai Sampah Luar Kota Malang Masuk Supit Urang

Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang.

INDONESIAONLINE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan menerapkan sistem buka tutup di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang memasukkan sampah bukan dari Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya mengatakan pada awal tahun ini ada sejumlah inovasi yang dilakukan internal DLH. Salah satunya yakni melakukan sistem buka tutup pada TPA Supit Urang.

“Rencananya kami akan menggunakan sistem buka tutup untuk TPA Supit Urang,” kata Rahman kepada awak media, Rabu (17/1/2024).

Rahman mengaku alasan DLH menggunakan sistem tersebut karena disinyalir ada oknum yang sengaja memasukkan sampah yang bukan berasal dari Kota Malang.  Namun pihaknya belum dapat memastikan siapa oknum yang melakukan aksi nakal tersebut. “Karena memang disinyalir ada sampah yang memang masuk dari luar kota,” ungkap Rahman.

Langkah yang dilakukan DLH Kota Malang itu untuk melakukan kontrol. Yakni  sampah yang masuk ke TPA Supit Urang memang benar-benar dari Kota Malang.

“Itu termasuk bentuk sistem kontroling masuknya jumlah sampah yang ada di Kota Malang,” tegas Rahman.

Sebagai informasi, saat ini TPA Supit Urang menerima sekitar 750 ton sampah per hari yang dihasilkan oleh masyarakat hingga industri yang ada di Kota Malang. Hal tersebut berdasarkan data yang dilihat Noer Rahman setiap harinya.

Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH terus berkomitmen untuk menangani dan mengelola sampah. Bahkan per Desember 2023, sampah di Kota Malang bisa dikelola hingga 26,4 persen. (hs/hel)

Dinas Lingkungan Hidup Kota MalangDLH Kota MalangKota malangSampahTPA Supit Urang