INDONESIAONLINE – Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK yang akan digelar 9-18 November 2023, wajib siapkan dokumen-dokumen ini.

SKD CPNS 2023 terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jika lolos SKD, peserta CPNS dapat mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.

Sedangkan untuk seleksi tes PPPK meliputi beberapa hal. Di antaranya, seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan seleksi kompetensi wawancara.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, untuk mengetahui jadwal dan lokasi tes SKD CPNS, peserta dapat melihat pada masing-masing instansi yang dilamar.

Ia menjelaskan, seleksi SKD akan dimulai 9 November 2023. Namun untuk memastikan waktunya, pelamar harus mengecek ke masing-masing instansi.

Dikutip dari akun media sosial Instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi tes juga bisa dicek di kartu ujian peserta. Kartu ujian bisa dicetak melalui akun SSCASN masing-masing pelamar yang mulai bisa dicetak sejak Minggu (5/11/2023).

Berikut ini cara cetak kartu ujian dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS:

• Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

• Klik “SSCASN” lalu klik “Masuk”

• Login dengan NIK dan password

• Setelah login klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

• Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian

Dalam pelaksanaannya, peserta wajib membawa berkas yang akan digunakan untuk verifikasi. Melansir dari unggahan Instagram Badan Kepegawaian Nasional (BKN) @bkngoidofficial, berikut daftarnya:

Baca Juga  Target Selesai Bulan September, Progres Pembangunan Jalan Perbatasan Blitar-Kediri Baru Tercapai 27 Persen

1. Kartu Ujian

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Alat Tulis

Selain berkas, peserta juga perlu memperhatikan beberapa hal dalam pelaksanaan SKD CPNS 2023, berikut ini daftarnya:

1. Cetak Kartu Ujian

Kartu ujian bisa dicetak mulai minggu ini. Peserta bisa login dalam akun SSCASN masing-masing untuk mengunduh dan mencetak kartu ujian.

2. Jadwal dan Lokasi Ujian

Dalam kartu ujian, tertera jadwal dan lokasi ujian. Meski begitu, BKN juga menyarankan peserta untuk cek pengumuman di instansi pendaftar. “Cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi ke berapa,” ujar pengumuman dalam Instagram resmi BKN, dikutip Senin (6/11/2023).

Peserta juga disarankan hadir minimal 2 jam sebelum tes. Sebab sebelum masuk ruangan tes, peserta akan mengantre verifikasi data peserta.

3. Seragam

Umumnya, peserta wajib mengenakan kemeja putih polos dengan celana atau rok hitam kain (bukan jeans). Tetapi, peserta juga diimbau untuk cek ketentuan tambahan di instansi yang dilamar.

4. Alat Tulis

Terakhir, peserta SKD CPNS diwajibkan untuk membawa alat tulis masing-masing. Berikut ini rincian proses seleksi CPNS dan PPPK 2023:

● Pengumuman seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023

● Pendaftaran seleksi: 20 September – 11 Oktober 2023

● Seleksi administrasi: 20 September – 14 Oktober 2023

● Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

● Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

● Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

● Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023

● Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

Baca Juga  Proyek Pembangunan Strategis, Pj Walkot Malang: Tugas Saya Tuntaskan Itu

● Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

● Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

● Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

● Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

● Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

● Masa sanggah: 23-25 November 2023

● Jawab sanggah: 23-27 November 2023

● Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

● Pengumuman pascasanggah: 27 November hingga 2 Desember 2023

● Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 3-22 Desember 2023

● Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

● Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

● Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

● Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

● Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

● Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 – 4 Januari 2024

● Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

● Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

● Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

● Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

● Pengumuman kelulusan pascasanggah: 16-22 Januari 2024

● Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2024

● Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 22 Maret 2024

Demikian beberapa informasi tahapan proses seleksi CPNS dan PPPK 2023. Semoga membantu (bn/dnv).