INDONESIAONLINE – DPRD Kalimantan Timur mengusulkan agar kendaraan berpelat nomor luar daerah tidak lagi menggunakan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dialokasikan untuk Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah.
“Persoalan ini tidak lepas dari banyaknya kendaraan pelat luar yang ada di Kaltim. Kuota itu ditentukan berdasarkan jumlah kendaraan. Maunya kami, kendaraan pelat luar tidak mengambil kuota Kaltim,” ujar Hasanuddin.
Menurut dia, kuota BBM subsidi seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan berpelat KT. “Harusnya pelat KT saja yang dikasih. Kalau pelat luar, kami ingin tidak usah mengambil kuota Kaltim. Tapi memang aturannya belum ada. Itu yang sedang kita godok supaya kuota untuk masyarakat Kaltim lebih diutamakan,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah pusat agar kuota BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat Kalimantan Timur. (ra/hel)
