Beranda

Dugaan Korupsi, Bupati Tapteng Copot 3 Kadis, 4 Kades Dinonaktifkan

Dugaan Korupsi, Bupati Tapteng Copot 3 Kadis, 4 Kades Dinonaktifkan
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu (Ist)

INDONESIAONLINE – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas praktik korupsi di wilayahnya. Tiga kepala dinas (kadis) dicopot dan empat kepala desa (kades) dinonaktifkan karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana desa.

“Penonaktifan kades itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat. Hasil pemeriksaan inspektorat menunjukkan ada potensi kerugian yang menggunakan dana desa,” ungkap Masinton kepada wartawan di Hotel Grand Mercure, Medan, Sabtu (15/3/2025) kemarin.

Meskipun belum bersedia merinci identitas para kades yang dinonaktifkan, Masinton menegaskan bahwa tindakan ini diambil agar mereka dapat fokus menjalani proses pemeriksaan. “Jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada kerugian negara, maka kita akan melakukan upaya tindakan hukum,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Masinton, adalah bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan bahwa desa-desa di Tapteng dipimpin oleh individu yang amanah dan bertanggung jawab. “Penegakan hukum dilakukan agar desa dikelola oleh orang yang benar dan profesional, serta memiliki pertanggungjawaban. Apalagi menyangkut dana desa yang tidak sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya, Masinton juga telah mencopot tiga kepala dinas di lingkungan Pemkab Tapteng. Mereka adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Ketiganya terbukti terlibat dalam pungli saat proses rekrutmen tenaga honorer.

Masinton tidak mengungkap identitas ketiga kadis tersebut maupun jumlah uang yang dipungli. Namun, ia menjelaskan bahwa pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Inspektorat.

“Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin, di mana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri tidak lagi melakukan penerimaan, tetapi masih dilakukan dan ada pengutipan dari calon honorer tersebut. Makanya kita berikan sanksi berdasarkan pemeriksaan inspektorat,” jelasnya.

Tindakan tegas tersebut, menurut Masinton, adalah demi mewujudkan pemerintahan yang profesional di Tapteng. “Kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah di Tapteng itu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Exit mobile version