INDONESIAONLINE – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Siber memeriksa seorang perempuan berinisial L terkait video viral yang diduga mengandung unsur ajakan komentar rasial di media sosial.
Unggahan tersebut menuai reaksi keras dari publik setelah tersebar luas di berbagai platform digital. Video itu semakin ramai dibahas usai diunggah ulang akun Instagram @kasitau.info dengan narasi bertuliskan “komentar paling rasis gue TF 100 rb”.
Konten tersebut juga memunculkan tudingan bahwa perempuan itu merupakan anak seorang perwira polisi dan merasa kebal hukum karena memiliki orang tua berpangkat tinggi di institusi Polri.
Dalam unggahan yang beredar, perempuan tersebut diduga menawarkan uang Rp100 ribu kepada pengguna media sosial untuk membuat komentar bernada rasis. Sejumlah komentar disebut mengarah pada penghinaan terhadap etnis Papua.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan atas kasus tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan dari perempuan berinisial L yang diketahui sudah dewasa.
Artanto menepis isu yang menyebut L merupakan anak anggota polisi dari Polrestabes Semarang. Menurut dia, perempuan itu adalah anak anggota Polri berpangkat komisaris polisi (kompol) yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian (Akpol).
Artanto menyebut penyidik masih mendalami berbagai aspek dalam kasus tersebut, termasuk isi narasi pada video dan tujuan dibuatnya konten itu. “Masih dilakukan pendalaman terkait kontennya, narasi yang disampaikan, termasuk motif pembuatannya,” ujar Artanto, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, akun media sosial yang sebelumnya viral diketahui sudah dihapus atau tidak lagi dapat diakses. Berdasarkan penelusuran, akun tersebut diduga menggunakan nama @_redblood. (ars/hel)
