INDONESIAONLINE – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Ngawi dan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Ngawi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Ngawi.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan korupsi dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ngawi senilai Rp19 miliar pada tahun 2022.
Massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
DPRD Kabupaten Ngawi berkomitmen dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Ngawi.
DPRD Kabupaten Ngawi mengawasi dan mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
DPRD Kabupaten Ngawi berkomitmen mendukung dan mengusut tuntas kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Kabupaten Ngawi.
Anggota DPRD Kabupaten Ngawi berjanji untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami menuntut komitmen nyata dari DPRD dalam memberantas korupsi di Ngawi,” tegas salah satu orator aksi.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ngawi, Feligia Agit Hendiadi, didampingi sejumlah anggota dewan menemui massa aksi.
“Kami akan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Feligia Agit di hadapan mahasiswa.
Ketua PC PMII Ngawi, Syamsul Maarif, menyampaikan harapannya agar aksi unjuk rasa ini menjadi momentum untuk mewujudkan Kabupaten Ngawi yang bersih dari korupsi.
“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. APH harus menyelesaikannya dengan tuntas,” tegas Syamsul.
Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel Polres Ngawi ini berlangsung tertib dan damai (sr/dnv).