Dugaan Pelecehan Seksual, SPG Rokok Laporkan Anggota Dewan ke Polisi

Dugaan Pelecehan Seksual, SPG Rokok Laporkan Anggota Dewan ke Polisi
Yudia Alamsyach kuasa hukum I saat melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anggota DPRD Cirebon (Ist)

INDONESIAONLINE – Seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berinisial MJ, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl (SPG) rokok elektrik berinisial I. Kasus ini viral di media sosial X setelah korban membagikan kisahnya melalui akun @calliopealto, lengkap dengan identitas terduga pelaku.

Menurut unggahan I, peristiwa bermula ketika ia menawarkan produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon, dan bertemu dengan MJ. Setelah salat Jumat, MJ mengajak I dan dua rekannya ke kantor DPRD untuk membahas produk yang mereka jual.

Sesampainya di kantor DPRD, MJ membawa mereka ke ruang fraksi. Di sana, MJ diduga meminta I dan dua rekannya untuk masuk bergantian ke sebuah ruangan kecil. I mengaku MJ mengajaknya karaoke dan melecehkannya, baik secara fisik maupun verbal.

I mengaku syok atas kejadian tersebut. Ia lantas melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, didampingi kuasa hukumnya, pada Sabtu (7/12).

Korban Mengaku Diintimidasi

Setelah unggahannya viral, I mengaku diintimidasi oleh sejumlah pihak, termasuk dari tempat kerjanya. Ia diminta untuk mengedit atau menghapus unggahannya karena dianggap mencemarkan nama baik perusahaan.

“Postingan (unggahan saya) diminta diedit (karena) terkait bawa nama brand. Sejauh ini, ada yang minta (cuitan itu) diedit, di-take down (hapus),” ucap I, Sabtu petang, dikutip dari Kompas.id.

Namun, I menolak permintaan tersebut karena merasa unggahannya sesuai fakta. Ia juga mengaku dihubungi oleh sejumlah pihak melalui media sosial dan telepon, namun belum meresponsnya karena sebagian besar tidak dikenalnya.

Yudia Alamsyach, kuasa hukum I, membenarkan adanya intimidasi terhadap kliennya. “Klien kami tadi malam datang, minta perlindungan dan bantuan hukum karena ada beberapa intimidasi ataupun tekanan, baik dari rekan kerjanya, EO (event organizer), maupun dari orang luar,” kata Yudia.

Selain melaporkan kasus ini ke kepolisian, Yudia juga berencana melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, mengatakan akan mengonfirmasi kejadian ini kepada MJ dan I pada Senin (9/12).

“Kita kan harus mengonfirmasi dulu ke kedua belah pihak,” kata Eka.

Anggota Dewan Bantah Tuduhan

Terpisah, melalui  konferensi pers di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12) malam, MJ angota dewan Kabupaten Cirebon membantah tuduhan tersebut. MJ juga menyampaikan bahwa ia belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.

“Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil. Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujar MJ.