Beranda

Dugaan Pungli di Wisata Balekambang, Ini Kata Dirut Perumda Jasa Yasa

Screenshoot rekaman video amatir dugaan pungli di wisata Pantai Malang Selatan yang viral di media sosial (Ist)

INDONESIAONLINE – Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa R. Djoni Sudjatmoko secara tegas membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) di Pantai Balekambang. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap sebuah video viral yang beredar di media sosial, yang menuding adanya dugaan pungli terkait tarif parkir di tempat tersebut.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Diy Rascalleo menampilkan percakapan antara seseorang yang diduga sebagai wisatawan dengan petugas E-Ticketing Pantai Balekambang. Video tersebut menunjukkan keluhannya terhadap tarif parkir yang diduga memiliki unsur pungli.

Dirut Perumda Jasa Yasa, R. Djoni Sudjatmoko, dengan tegas membantah klaim tersebut. “Saya memastikan tidak ada pungli di wilayah Pantai Balekambang, termasuk terkait parkir. Jika ada, saya pastikan hal tersebut tidak terjadi di sini,” ungkapnya, Kamis (27/6/2024).

Menurut Djoni, Perumda Jasa Yasa telah bekerja sama dengan Perhutani dalam mengelola Pantai Balekambang serta Pantai Regent, di mana Pantai Balekambang berada di bawah naungan Perumda Jasa Yasa sedangkan Pantai Regent di bawah wewenang Perhutani.

“Pemungutan tiket, baik tiket masuk maupun tiket parkir dilakukan secara resmi di loket masuk wisata. Kami telah menerapkan sistem E-Ticketing sejak 1 April 2024 untuk memastikan tidak ada praktik pungli,” jelasnya.

Djoni juga menegaskan bahwa tim Direksi Perumda Jasa Yasa secara rutin memantau kegiatan di lapangan untuk memastikan tidak ada pungli di Pantai Balekambang. Namun, terkait dugaan pungli di kawasan yang berada di bawah wewenang Perhutani, Djoni tidak berspekulasi.

“Ikhtiar kami adalah untuk menjaga agar di Pantai Balekambang tidak ada pungli. Kami telah membagikan video yang viral ini kepada pihak Perhutani untuk pengawasan dan penelitian lebih lanjut,” tambahnya.

Djoni berharap agar pihak Perhutani juga melakukan langkah serupa untuk mengawasi dan memastikan tidak adanya pungli di wilayah yang mereka kelola, termasuk di Pantai Regent.

Sebelum kabar dugaan pungli parkir ini menyebar, dari penelusuran di lokasi wisata di Malang Selatan, dan dugaan praktik pungli ini diduga terjadi di kawasan yang dikelola oleh Perhutani.

Media telah berusaha mengkonfirmasi hal ini dengan Administratur Perhutani KPH Malang Loesy Triana, namun hingga berita ini tayang belum ada tanggapan dari pihak terkait (al/dnv).

 

Exit mobile version