Efisiensi Anggaran 2025: Gaji Pegawai dan Bansos Dipastikan Tidak Dipangkas

Efisiensi Anggaran 2025: Gaji Pegawai dan Bansos Dipastikan Tidak Dipangkas
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan terkait efisiensi anggaran tidak akan menyentuh anggaran belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos) (ikpi)

INDONESIAONLINE – Pemerintah melakukan efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menyentuh anggaran belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Kepastian ini disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/2/2025) kemarin. Ia menjelaskan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 secara eksplisit melindungi anggaran belanja pegawai dan bansos dari pemangkasan.

“Untuk berbagai belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali jadi kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang melayani masyarakat, bansos itu semuanya sudah sangat eksplisit tidak dipengaruhi,” kata Sri Mulyani.

Efisiensi anggaran, lanjut Sri Mulyani, akan difokuskan pada belanja operasional dan non-operasional Kementerian/Lembaga (K/L). Pos-pos belanja yang akan diefisienkan meliputi belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur tertentu, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas layanan Kemenkeu kepada masyarakat. Ia mencontohkan, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam pelayanan menjadi salah satu strategi untuk menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas.

“Kalau ada kegiatan yang memang penting, seperti patroli di laut, ya harus tetap berjalan. Tapi kalau bisa dilakukan dengan lebih efisien, kita cari caranya,” ujar Suahasil dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Instruksi efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dari total efisiensi tersebut, Rp 256,10 triliun berasal dari anggaran belanja K/L dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD). Efisiensi belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun tidak termasuk belanja pegawai dan bansos.