JATIMTIMES – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninves/BKPM) menjalankan program percepatan pemberian NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Selain itu bimbingan turut disediakan dalam program untuk sangat membantu UMK dalam halnya untuk memperoleh legalitas usaha, sekaligus juga untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing.

“Adanya perizinan berusaha ini juga memudahkan UMK untuk mengembangkan usahanya dan memastikan bahwa UMK mendapatkan akses terhadap perlindungan hukum dan program bantuan/fasilitasi dari Pemerintah,” terang Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, di Surabaya, Selasa (22/12).

Elisa Setya Dewi pelaku UMK GoFood, pemilik Goocha Boba Surabaya menyatakan sangat antusias untuk bisa mendapatkan NIB ini karena banyak keuntungan yang bisa diperoleh. 

Baca Juga  Wapres Ingatkan BPKH Investasikan Dana Haji di Tempat Aman

“Seperti usaha saya diakui dan dilindungi pemerintah dan bisa mendapatkan akses kredit perbankan untuk meningkatkan usaha saya. Bimbingan yang disediakan dalam program ini sangat membantu UMK seperti yang saya miliki ini, sehingga selain memperoleh legalitas usaha juga meningkatkan skala usaha dan daya saing usaha,” ujarnya.

Senada Gojek juga mengapresiasi program dari Kementrian Investasi ini. Melalui program ini, mitra Gojek mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan NIB, serta pembekalan pentingnya identitas dan legalitas berusaha. 

Gautama Adi Kusuma, VP Public Policy & Government Relations (PPGR) Regional Gojek mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung mitra UMK dalam mengembangkan usahanya. Melalui kerjasama dengan Kemeninves/BKPM ini, mitra UMK kami sangat terbantu dalam mendapatkan NIB dan mengetahui manfaat dari kepemilikan NIB.

Baca Juga  Lewat Digitalisasi, UKM Mampu Lebih Bangkit dan Melaju

“Selain dengan Kemeninves/BKPM, Gojek terus mengembangkan kerjasama dengan badan Pemerintah lainnya dalam program percepatan perizinan usaha bagi UMK, salah satunya dengan Kemenkop UKM melalui program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro), BPJPH untuk pendampingan sertifikasi halal bagi UMK, dan BPOM untuk pendampingan perizinan usaha kuliner,” jelas Adi.

Adi melanjutkan ini sebagai upaya memperkuat dukungan kepada UMKM, Gojek turut membantu pelaku UMKM Mitra Gojek yang telah dibantu proses perizinan usahanya, dengan memberikan pelatihan digital dan pembekalan keterampilan dalam  ekosistem Gojek. Hal ini merupakan komitmen kami dalam mendukung UMKM #BangkitBersama dan mendukung Pemerintah dalam mewujudkan target digitalisasi 30 juta UMKM di tahun 2024”.



M. Bahrul Marzuki