INDONESIAONLINE – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna merah muda atau pink saat keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.10 WIB dengan pengawalan petugas. Ia tampak tertunduk dan langsung menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Sebelumnya, aparat Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu (3 Juni 2026) dini hari. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pada Selasa (2 Juni 2026) malam, Dadan mendadak dicopot sebagai kepala BGN dan digantikan Nanik S. Deyang. Dua wakil kepala BGN juga dicopot, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Usai menjalani pemeriksaan, Dadan kemudian dibawa keluar dari kompleks Kejagung menggunakan kendaraan tahanan kejaksaan.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan penjelasan rinci terkait perkara yang menjerat mantan pimpinan BGN tersebut. (rds/hel)













