INDONESIAONLINE – Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi pernah marah dan meminta menghentikan kasus  korupsi e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. PSI menilai pernyataan Agus tersebut terlalu bermuatan politik.

“Motif politiknya terlalu kental. Penyampaian cerita ini menunggu momentum pilpres. Padahal, kalau mau, Pak Agus bisa sampaikan kapan saja. Menurut saya, ini malah kontraproduktif untuk Pak Agus sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah,” kata Ketua DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/12/2023).

Ariyo lalu mempertanyakan kredibilitas Agus yang pernah menjabat sebagai ketua KPK. Dia kemudian mengungkit perjalanan Agus Rahardjo sebagai ketua KPK yang sempat bertemu dengan pihak berperkara.

“Perjalanan Pak Agus sebagai ketua KPK gak mulus-mulus amat. Dari jejak digital saja, kita bisa mengetahui beliau beberapa kali bertemu dengan pihak berperkara. Bukannya akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan ya?” ujar Bimmo.

Baca Juga  Cak Imin: Waspadai Kaesang, Ada Bapak Jokowi

Ariyo melihat masalah kredibilitas Agus Rahardjo inilah yang sangat berpengaruh terhadap narasi yang digulirkan tidak disertai bukti. Dalam pemberitaan, Agus Rahardjo juga dinilai tidak merasa salah meskipun sempat dilaporkan dan diperiksa atas pelanggaran etik. Menurut Ariyo, itulah yang kemudian memengaruhi kredibilitas pernyataan Agus Rahardjo terhadap Jokowi.

“Kalau memang bersih, mengapa harus risih (cerita dari dulu). Ya kan?” kata Bimmo.

Sebelumnya, Agus menyampaikan ceritanya mengenai pertemuannya dengan Jokowi dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip Jumat (1/12/2023). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.

Baca Juga  PPP Curigai Pasangan Prabowo-Gibran Bakal Manfaatkan Kekuasaan Jokowi

Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia. (mut/hel)