Beranda

Empat Kabupaten di Jatim Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Empat Kabupaten di Jatim Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Empat kabupaten – Sumenep, Sampang, Bondowoso, dan Bangkalan – akan melaksanakan PSU di sejumlah TPS dikarenakan adanya pelanggaran pilkada (Ist)

INDONESIAONLINE – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) menyusul ditemukannya berbagai pelanggaran dalam proses Pilkada. Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah, empat kabupaten – Sumenep, Sampang, Bondowoso, dan Bangkalan – akan melaksanakan PSU di sejumlah TPS.

Sumenep: Pemilih Mencoblos Hingga Tujuh Kali

Di Sumenep, PSU akan dilakukan di TPS 04 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk. Bawaslu Sumenep merekomendasikan PSU setelah menerima laporan adanya pemilih yang mencoblos hingga tujuh kali dengan menggunakan beberapa undangan.

Meskipun demikian, KPU Sumenep memastikan secara umum Pilkada di daerah tersebut berlangsung aman dan tertib. Rekapitulasi suara tingkat kecamatan dijadwalkan pada 30 November 2024.

Sampang: Pelanggaran Pemilih Ganda dan Anak-anak

Bawaslu Sampang merekomendasikan PSU di dua TPS. TPS 03 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, mengalami pelanggaran pemilih ganda, sementara TPS 01 Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, mengalami pelanggaran pemilih di bawah umur.

Laporan pelanggaran ini diterima Bawaslu Sampang pada 28 November 2024 dan langsung ditindaklanjuti.

Bondowoso: Kesalahan Prosedur Pemungutan Suara

Di Bondowoso, PSU akan digelar di TPS 3 Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, dikarenakan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan pemungutan suara. Keputusan ini diambil setelah Bawaslu dan KPU Bondowoso melakukan evaluasi bersama.

Bangkalan: Tiga TPS PSU, Dua TPS Hitung Ulang

Bangkalan akan menggelar PSU di tiga TPS: TPS 003 Desa Tlagah, Kecamatan Galis; TPS 007 Desa Banjar, Kecamatan Galis; dan TPS 006 Kelurahan Kemayoran, Bangkalan.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, menjelaskan bahwa pelanggaran teridentifikasi dari laporan pengawas TPS dan Panwascam. Selain PSU, dua TPS lainnya di Bangkalan akan melakukan Hitung Ulang (HU).

PSU di empat kabupaten ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keakuratan hasil Pilkada. Pelaksanaan PSU diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi (bn/dnv).

Exit mobile version