INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi, memastikan akan mengawal tuntas dugaan penahanan ijazah seorang karyawan bernama Nila oleh sebuah perusahaan di Kota Pahlawan. Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mendampingi Nila untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan komitmennya pada Selasa (15/4/2025) dengan menyatakan, “Sejak siang kemarin (Senin, 14/4/2025), sesuai hasil koordinasi saya dengan para pihak, saya meminta Kepala Disperinaker Pak Achmad Zaini mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melapor ke kepolisian terkait dugaan penahanan ijazah.”
Menurut Eri, Nila telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pemkot Surabaya siap memberikan keterangan tambahan kepada polisi jika diperlukan untuk kelancaran penyelidikan. Wali Kota Eri berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum bagi Nila.
“Sehingga kasusnya segera selesai dan tuntas, tidak mengambang tanpa solusi,” imbuhnya.
Eri Cahyadi berharap kasus ini menjadi yang terakhir di Surabaya, dan menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. “Semua masalah harus diselesaikan dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. Surabaya guyub. Hak pekerja terlindungi sekaligus iklim investasi dapat berkembang dengan baik,” ujarnya.
Meskipun Nila bukan warga Surabaya, Pemkot tetap memberikan pendampingan sebagai wujud perlindungan hak-hak pekerja, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat di kota ini.
Kepala Disperinaker Achmad Zaini menjelaskan bahwa instruksi Wali Kota Eri sangat jelas: menyelesaikan masalah secara tuntas tanpa menimbulkan kegaduhan.
“Nila merasa sebagai pegawai perusahaan tersebut dan mengaku ijazahnya ditahan. Namun, ketika kami konfirmasi, perusahaan tidak mengakui Nila sebagai pegawainya dan membantah menahan ijazahnya,” jelas Zaini.
Kini, Disperinaker menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Zaini yakin kebenaran akan terungkap dan pihak yang bersalah akan bertanggung jawab. Ia menambahkan, “Pak Wali juga berpesan soal investasi di Surabaya agar terus tumbuh dan harus tetap melindungi pekerja, agar pekerja aman nyaman sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Sehingga pekerja dan pengusaha bisa melakukan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Kami akan kawal sampai tuntas sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi,” tegas Zaini (mbm/dnv).