Fakta Terbaru Warga Singosari Terindikasi Omicron, Ternyata Pegawai BRI Kota Malang

JATIMTIMES – Kasus adanya pasien Covid-19 varian baru Omicron di Kabupaten Malang rupanya masih terus dilakukan tracing. Hingga saat ini, progres terbarunya, warga yang terindikasi tersebut ternyata merupakan pegawai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Malang.

Pimpinan BRI Cabang Martadinata Malang Moch Syarif Budiman menjelaskan, warga berinisial L asal Banjararum, Singosari, Kabupaten Malang yang  terpapar Omicron tersebut merupakan pegawai yang baru saja dimutasi dari Trenggalek ke Kota Malang.

Saat terindikasi Omicron, yang bersangkutan langsung melakukan tes PCR sesuai prosedur mutasi. Dipastikannya, L saat itu belum masuk ke dalam lingkup perkantoran BRI Martadinata, Kota Malang.

Meski begitu, pihaknya kini telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk melakukan pemantauan pegawai tersebut.

“BRI terus melakukan koordinasi dan pemantauan bagi pekerja BRI dan melakukan isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) dan memastikan pelayanan yang optimal bagi pekerja yang dirawat,” ujarnya dalam rilis yang dibagikan, Rabu (19/1/2022).

Dalam hal ini, upaya pencegahan lanjutan juga dilakukan. Syarif menyebut, pegawai BRI secara rutin juga menjalani tes swab antigen dan swab PCR secara berkala. Termasuk, melakukan tracing awal kepada siapa saja pegawai yang kontak erat dengan pasien.

“Kami juga melakukan tracing terhadap aktivitas dan kontak yang dilakukan oleh pekerja terpapar untuk memutus mata rantai dan mencegah penularan,” ungkapnya.

Meski begitu, kantor layanan BRI Kota Malang tetap beroperasi normal. Namun, dengan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi PediliLindungi.

“Kami senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan pekerja maupun nasabah atau people first,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif membenarkan akan status pekerja dari warga Singosari yang terpapar Covid-19 varian Omicron itu pegawai BRI. 

Hanya saja, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci untuk tindaklanjut dari penanganan kasus tersebut, karena seluruhnya ditangani atas kewenangan pihak BRI.

“Sudah dilakukan tindak lanjut dari BRI-nya. Karena sudah kewenangan BRI untuk melakukan itu,” katanya.

Saat ini, Dinkes Kota Malang sendiri terus melakukan pemantauan terhadap suami dari warga Banjararum tersebut yang juga terpapar Covid-19 namun tak terindikasi Omicron.

“Kalau yang suami masih terus dalam pantauan,” pungkasnya.



Arifina Cahyati Firdausi