INDONESIAONLINE- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jika hari ini Ketua KPK Firli Bahuri absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Adapun Firli sendiri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, saat ini KPK tengah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini.

Ia memastikan jika Ketua KPK itu akan kooperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Ghufron menambahkan, saat ini Firli masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

Baca Juga  KPK Tahan Wakil Ketua DPW PKB Bali

“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.

Sementara sebelumnya, desakan demi desaakan datang dari berbagai pihak agar Firli hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu.

Desakan pertama datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta Firli memenuhi panggilan itu agar tak menjadi contoh buruk.

“Saya berharap Pak Firli langsung datang tanpa izin atau menunda di lain waktu karena semua masyarakat memantau dan media juga memantau kalau nanti mangkir menjadikan contoh buruk. Jadi saya mohon kepada Pak Firli memberikan teladan yang baik dengan langsung mendatangi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).

Boyamin yakin Firli akan datang pemeriksaan jika tidak merasa bersalah. Bahkan dia menyebut momen ini bisa dimanfaatkan Firli untuk menyampaikan kebenarannya kepada publik.

“Toh kalau Pak Firli tidak merasa bersalah ya biasa-biasa aja mestinya, justru akan menjadikan sarana untuk menjelaskan kepada penyidik dan sekaligus ke masyarakat melalui media. Otomatis habis pemeriksaan ada doorstop nah itu manfaatkan semaksimalnya,” katanya.

Baca Juga  Wali Kota Bandung Ditangkap KPK karena Suap Pengadaan CCTV, Punya Harta Rp 8,5 Miliar

Selain MAKI, ada juga Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Firli tidak mencari-cari alasan untuk menghindari pemeriksaan tersebut.

“ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Kurnia lalu menyoroti latar belakang Firli yang merupakan seorang ketua dari KPK.

“Sebagai aparat penegak hukum, dia pasti memahami bahwa setiap orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan wajib memenuhi panggilan tersebut,” katanya.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.

Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.