Beranda

Freeport Siap Lepas 12% Saham ke Pemerintah RI usai 2041

PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (ptfi)

INDONESIAONLINE – Freeport-McMoRan (FCX) dan Pemerintah Indonesia mencapai kesepakatan melalui nota kesepahaman (MoU) mengenai perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk tambang Grasberg di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kesepakatan tersebut membuka peluang perpanjangan hak operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah 2041.

Dalam kesepakatan itu, FCX menyatakan akan menyerahkan 12% sahamnya di PTFI kepada Pemerintah Indonesia pada 2041 tanpa biaya pembelian. Namun, pihak pemerintah yang menerima saham tersebut tetap harus mengganti biaya secara proporsional kepada FCX berdasarkan nilai buku investasi yang memberikan keuntungan pada periode setelah 2041.

Saat ini, FCX masih menguasai 48,76% saham PTFI dan akan mempertahankan kepemilikan tersebut hingga 2041. Setelah pengalihan 12% saham, porsi kepemilikan FCX diproyeksikan turun menjadi sekitar 37% mulai 2042.

Sebaliknya, saat ini pemerintah Indonesia memegang 51,23% saham PT Freeport Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID. Dengan kesepakatan menambah kepemilikan sebesar 12% lagi secara gratis yang mulai berlaku pada tahun 2041, total kepemilikan saham Indonesia di Freeport nantinya akan menjadi 63%.

Selain persoalan kepemilikan saham, MoU tersebut juga memuat sejumlah komitmen Freeport untuk meningkatkan manfaat bagi masyarakat Papua. PTFI akan memberikan dukungan pembiayaan pembangunan rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan di bidang medis. Perusahaan juga berencana meningkatkan aktivitas eksplorasi untuk menemukan dan mengembangkan sumber daya tambang jangka panjang sekaligus mengkaji peluang ekspansi.

Dalam kesepakatan tersebut, PTFI juga menegaskan komitmennya terhadap hilirisasi di dalam negeri. Produk tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, serta produk lainnya akan tetap dipasarkan di Indonesia. Di sisi lain, perusahaan berpeluang memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat apabila kebutuhan pasokan di negara tersebut meningkat.

FCX menyatakan struktur tata kelola dan operasional yang berlaku, termasuk ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, serta perjanjian lainnya, akan tetap berjalan selama masa operasi sumber daya tambang.

Chairman FCX Richard C. Adkerson bersama Presiden dan CEO FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasi atas kerja sama jangka panjang dengan Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua. Menurut mereka, operasional Grasberg selama enam dekade telah memberikan manfaat bagi berbagai pihak dan perpanjangan hak operasi diharapkan dapat terus menciptakan nilai ekonomi.

Meski demikian, kesepakatan perpanjangan tersebut masih bergantung pada penerbitan perubahan IUPK oleh Pemerintah Indonesia. PTFI menyatakan akan segera menyelesaikan pengajuan permohonan perpanjangan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menambahkan, Freeport telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM pada pertengahan Juni 2026. Saat ini perkembangannya adalah pembahasan teknis.

Tony mengatakan, apabila operasi Freeport berhenti pada 2041, tidak ada pihak yang akan diuntungkan. Pemerintah akan kehilangan penerimaan negara yang bisa mencapai ratusan triliun, sementara sekitar 30.000 pekerja juga terdampak.

“Intinya adalah kalau tambang itu berhenti di 2041, tidak ada yang diuntungkan. Pemerintah juga rugi, tidak ada pemasukan lagi dari Freeport. Karyawan 30 ribu juga nggak ada lagi. Program pengembangan masyarakat kita nggak ada lagi. Jadi kalau itu diperpanjang, maka semua pihak diuntungkan,” terangnya. (rds/hel)

 

 

 

Exit mobile version