Beranda

Gagasan Baru KDM: Pajak Kendaraan Dihapus, Jalan Berbayar Diterapkan

Gagasan Baru KDM: Pajak Kendaraan Dihapus, Jalan Berbayar Diterapkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dsda jabar)

INDONESIAONLINE – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melempar wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor. Sebagai gantinya, Dedi Mulyadi bakal menerapkan sistem jalan berbayar.

Menurut gubernur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu, skema tersebut dinilai lebih adil bagi masyarakat. Pasalnya, pembayaran kendaraan dilakukan berdasarkan penggunaan jalan.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu ingin menghadirkan infrastruktur jalan yang berkualitas. Jalan yang dimaksud mencakup kondisi jalan mulus, drainase memadai, dilengkapi CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan dengan fasilitas mobil derek, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan tim paramedis.

“Selanjutnya, apabila itu semua sudah terwujud, kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor, kemudian diganti dengan jalan berbayar,” ujar KDM, Selasa (12/5/2026).

KDM menilai konsep tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan karena masyarakat hanya membayar ketika menggunakan jalan. Semakin sering dan semakin berat kendaraan yang melintas, maka biaya yang dibayarkan juga akan lebih besar. “Artinya, menggunakan jalan baru bayar. Jalan tidak digunakan tidak usah bayar,” katanya.

Menurut Dedi, skema ini juga diharapkan dapat membuat masyarakat menggunakan jalan sesuai kebutuhan sehingga lalu lintas menjadi lebih nyaman dan tidak dipenuhi perjalanan yang dianggap tidak penting.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas gagasan dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini masih menyiapkan kajian bersama akademisi, pakar, dan berbagai pihak terkait untuk menelaah kemungkinan  penerapan kebijakan tersebut. (ars/hel)

Exit mobile version